Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Setop Praktik Monopoli, Ciptakan Mekanisme Pasar yang Benar!

6 Juni 2024   06:27 Diperbarui: 7 Juni 2024   18:45 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bila ditelusuri, masih ada lagi pelaku bisnis yang melakukan praktik monopoli yang demikian, terlepas yang demikian sah-sah saja atau melanggar ketentuan yang berlaku.

Jadi, yang jelas praktik monopoli dan atau praktik menguasai pasar dengan cara-cara yang merugikan pesaing tersebut saat ini mulai mengalun  kembali dan semakin marak.

KPPU Harus Jeli.

Dalam hal ini, di negeri ini ada pihak yang diberi kewenangan untuk mengatur dan mengawasi pasar, agar tidak terjadi penyimpangan dalam etika bisnis, agar tidak terjadi praktik monopoli, agar tidak terjadi tindakan pelaku bisnis yang merugiakan sesama pelaku bisnis (pesaing) dan konsumen, yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha  (KPPU).

Maaf perlu  saya sampaikan  bahwa KPPU harus jeli dalam mencermati prilaku pelaku bisnis yang demikian, pelaku bisnis yang melakukan praktik monopoli tersebut.

Pengawasan harus digencarkan, harus dioptimalkan,  bila memang pelaku bisnis yang melakukan praktik monopoli atau merugiakan pelaku bisnis yang lain (pesaing) dan merugikan konsumen, maka apakah tidak sebaiknya diberikan "funishmenet" atau hukuman, atau paling tidak suatu peringatan.

Ini penting, bukan hanya sekedar mencegah agar pelaku bisnis yang melakukan praktik monopoli tersebut saja yang diperhatikan, tetapi kita juga sudah memperhatikan kondisi pasar secara keseluruhan, yakni agar mekanisme pasar berjalan sebagaimana mestinya. 

Dengan kata lain, tidak ada pihak yang diuntungkan dan tidak ada pihak yang dirugikan, yang kuat tidak serta merta dibela, dan lemah tidak serta merta dilemahkan. Semua harus "bermesraan" dan saling berdampingan, sama-sama memberi konribusi terhadap perekonomian negeri ini.

Bagaimana Sebaiknya?

Untuk itu, bagaimana sebaiknya, persoalan yang satu ini disolusi dengan bijak dan trasnfaran. Setidaknya ada bebera langkah yang harus diperhatikan.

Pertama. Sebelum pelaku bisnis tersebut melakukan oprasionalnya atau menjalankan bisnisnya, harus ada ketentuan yang mengatur dan mencegah agar pelaku bisnis tidak melakukan praktik monopoli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun