Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Kini Bank Terancam Tutup Kembali!

25 Mei 2024   06:14 Diperbarui: 26 Mei 2024   08:31 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi-- Freepik

Kemudian beberapa tahun belakangan ini, kembali dunia perbankan dihadapkan pada "gangguan" pandemi, yang menyebabkan pendapatan anak negeri ini, mengalami penurunan.

Kondisi ini mempengaruhi perbankan, bank mulai kesulitan meraup dana dari nasabah yang akan memarkirkan dana-nya di bank, ditambah lagi "aksi" nasabah mengambil simpanan-nya di bank. Sehingga, tidak heran kalau perbankan berlomba-lomba menaikkan suku bunga simpanan dan melonggarkan suku bunga pinjaman, demi memburu nasabah, walaupun pihak bank harus menanggung resiko atas kebijakan yang mereka lakukan tersebut.

Dengan demikian, tidak heran kalau saat ini banyak bank yang tutup baik bank milik swasta nasional maupun bank milik swasta internasional, dan ke depan akan ada lagi bank yang tutup.

Selain itu, karena dunia perbankan juga menghadapi kasus kejahatan perbankan yang tidak sedikit. Seperti kasus "salah transfer", kasus gagal bayar kepada nasabahnya, termasuk tidak sedikit bank yang diterpa masalah korupsi dan hilangnya uang nasabah mereka yang melibatkan oknum pihak bank itu sendiri. (lihat Amidi dalam kompasiana.com, 14 Desember 2022).

Ditambah lagi sistem digitalisasi perbankan. Dengan adanya digitalisasi dalam dunia perbankan, selain berdampak positif dalam pelalayan, juga memberi dampak negatif bagi dunia perbankan. 

Dalam jangka panjang akan ada pengurangan karyawan yang tidak sedikit, akan adanya berbagai modus operandi dalam bentuk pembobolan rekening nasabah yang akan berdampak pada menyusutnya kembali kepercayaan nasabah terhadap dunia perbankan.

Ditambah lagi bank membebani nasabah, tidak sedikit potongan ini dan itu yang dikenakan bank kepada nasabah. Dilansir oleh CNBC Indonesia, setidaknya ada enam (6) potongan atau biaya yang dikenakan bank kepada nasabahnya, yakni biaya administrasi bulanan, biaya administrasi penarikan di teller, biaya berupa denda dibawah saldo minimum per bulan, biaya penggantian buku tabungan, biaya trasfer antar bank, dan biaya penarikan melalui ATM. (CNBC Indonesia.com, 14 Juli 2019).

Tidak hanya itu saja biaya yang akan dikenakan bank pada nasabahnya, ada biaya pinjaman/kredit. Bila kita akan mengajukan kredit pada bank, maka bank akan mengenakan biaya pada nasabah pada saat kredit sudah akan dicairkan. Ada yang namanya biaya administrasi kredit, ada povisi dan lainnya, yang besarnya pun berbeda antar bank.

Belum lagi adanya persaingan sengit antar dunia perbankan sendiri, terlepas dari kebijakan paket Oktober (Pakto) yang mempermudah berdirinya suatu bank, yang jelas bank terus bertambah dan bank terus menambah kantor pelayanan demi memburu nasabah, mereka lupa jika biaya operasional terus membengkak, sehingga tidak heran kalau tidak sedikit bank hidup segan mati tak mau.

Wajar, jika nasabah akan mulai menimbang-nimbang. Apakah, jika saya memarkirkan/menyimpan dana saya di bank masih aman? Dan berbagai pertanyaan lain yang akan menghantui perasaan nasabah.

Kondisi ini sangat memungkinkan kalau ke depan akan ada bank yang akan ditutup kembali dan tidak hanya terjadi pada bank-bank kecil, tetapi bank yang sudah besar, dan bank yang dinyatakan sangat sehat, serta perkasa pun akan menghadapi nasib yang sama, bila salah menyikapi kondisi ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun