Kemudian untuk menjaga kecukupan stok, perlu adanya lumbung pangan yang bertujuan untuk penyediaan cadangan apabila terjadi gagal panen. Di pihak petani dapat mengatasi kesulitan keuangan sebelum tiba musim panen dan sekaligus akan menghilangkan "sistim ijon" yang sering menerpa petani.
Lumbung pangan menuntut komitmen pemerintah (daerah). Sebenarnya sudah ada contoh, seperti Gubernur Sumatera Provinsi Selatan pada masa itu, menjadikan Sumatera Selatan sebagai lumbung pangan nasional. Namun sayang, begitu ada pergantian Gubernur, program yang brilian ini tidak dilanjutkan.
Lumbung pangan yang dimotori pemerintah daerah perlu digalakkan, selain untuk menghimpun produk pangan yang diproduksi/dihasilkan petani, dalam jangka panjang diharapkan dapat mengerem kenaikan harga, sehingga pendapatan ril masyarakat terjaga dan angka kemiskinan ekstrem pun bisa direm.
Kemudian, langkah memantau harga di pasar secara rutin, operasi pasar pada saat ada kenaikan terhadap produk pangan tetep dibutuhkan sembari mengedukasi pelaku pasar agar tidak serta merta menaikkan harga.
Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah pihak berwenang harus komitmen untuk menghalangi tindakan "invisble hand" yang kan memperkeruh kondisi pasar dan termasuk mencegah tindakan distributor/pedagang yang seenaknya mempermainkan harga. Ini penting, agar harga-harga (inflasi) tidak terus meningkat, kemiskinan ekstrem tidak terus meroket. Semoga!!!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H