Memang tidak mudah, namun harus dilakukan. Setidaknya pelaku bisnis atau penjual harus menyediakan pelayan yang handal, baik dari sisi keilmuan pemasaran maupun  dari sisi sikap mental pelayan. Dengan bekal tersebut, begitu pelayan berhadapan dengan konsumen/pelanggan bekal tersebut dapat dijadikan media untuk memberi "kepuasan maksimal" kepada konsumen/pelanggan.
Bagaimana dengan pasar lima tahunan, sebetulnya sama, hanya dalam pasar lima tahunan ini, ada unsur non ekonomi (baca:politik) yang kental, sehingga pasar lima tahunan lebih rumit dari pasar reguler. Dengan demikian, faktor-faktor yang harus dilakukan dalam mengatasi komplain dalam pasar reguler tersebut, terkadang "sulit-sulit-sulit" untuk diterapkan dalam pasar lima tahunan tersebut.
Namun, kita masih berharap, kedepan, agar pasar lima tahunan ini dilakoni sama dengan pasar reguler, kalaupun ada pelaku pasar, pelaku bisnis  atau penjual yang akan menjual produknya (calon) dengan format sturktur pasar persaingan tidak sempurna (monopoli), lakukan dengan benar. Artinya bila produk (calon) yang dijual hanya satu (sepasang), calon sepasang tersebut memang sudah merupakan seleksi dari pasar persiangan sempurna yang berakumulasi menjadi pasar persiangan tidak sempurna, karena produk (calon) tersebut memang mempunyai keunggulan tertentu.
Jika dalam menjual produk (calon), dengan format struktur pasar persaingan sempurna, maka lakukanlah dengan perlakuan pasar persiangan sempurna sebagai mestinya, tidak ada interpensi yang berlebihan, tidak ada unsur melanggar etika bisnis, tidak ada indikasi ketidak jujuran, tidak ada invisible hand yang bermain,  dan yang jelas usahakan penjual dan pembeli/konsumen/pemilih semua merasa batter-off, merasa sama-sama senang,  agar  tercipta kondisi kondusif dan negeri yang terkenal santun ini tetap masih terjaga. Semoga!!!!!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H