Dalam mengantisipasi persaingan yang tidak sehat dan dalam rangka mengantisipasi agar pelaku bisnis bidang kuliner yang sudah ada, pelaku bisnis bidang kuliner sebagai pendatang baru dan pelaku bisnis bidang kuliner yang lain jangan sampai "mati" atau "kolaps", maka pemerintah perlu campur tangan, walaupun mereka "berkutat" dalam pasar persaingan sempurna.
Selektivitas dalam memberikan izin itu penting, karena jika jumlah pelaku bisnis bidang kuliner yang sama atau yang sejenis terlalu banyak, bukan saja akan mematikan pelaku bisnis bidang kuliner yang sudah duluan hadir saja, tetapi akan mematikan pelaku bisnis bidang kuliner yang baru hadir atau pelaku bisnis bidang kuliner selaku pendatang baru juga. Dengan kata lain, bukan tidak mungkin terjadi "perebutan" konsumen, dan cenderung akan mematikan pelaku bisnis bidang kuliner yang tidak "kuat".
Pihak yang berkompeten harus dapat menciptakan suatu kondisi bisnis yang kondusif, menciptakan persaingan yang sehat dan menciptakan ketenangan dalam menjalankan bisnis.Â
Saya yakin kita tidak ingin, jika unit bisnis yang sudah ada "berguguran" satu per satu, karena keterlambatan kita dalam memproduksi regulasi atau peraturan. Saya yakin kita tidak tega, jika unit bisnis selaku pendatang baru justru hanya "mematikan" unit bisnis yang sudah ada.
Untuk itu, mari kita menggalakkan unit bisnis tumbuh subur dan saling berdampingan di negeri ini atau di daerah ini, agar senantiasa tercipta kemesraan. Semoga!!!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H