Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Mengapa Konsumen Ikut Mempromosikan Produk dan Merek Pelaku Bisnis?

30 November 2023   06:28 Diperbarui: 1 Desember 2023   07:26 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Strategi promosi yang efektif dan baik untuk meningkatkan penjualan produk/jasa (PIXABAY)

Konsumen merasa bangga dengan menempel/memasang logo/lambang/merek suatu produk pelaku bisnis tersebut. Saking bangganya, konsumen justru merasa "prestise"-nya terangkat, gengsinya meningkat, karena menempel/memasang logo/lambang/merek suatu produk tersebut. 

Bila di kalangan konsumen sudah timbul rasa bangga atas logo/lambang/merek produk tersebut, terkadang logo/lambang/merek tersebut konsumen terjemahkan dalam berbagai bentuk, dalam bentuk "gantungan kunci" dan lainnya.

Kemudian, ada kelompok konsumen yang memasang/menempel logo/lambang/merek suatu produk tersebut, karena konsumen memang "dibayar" oleh pelaku usaha yang akan mempromosikan produk dan atau mereknya tersebut. Dengan syarat dan ketentuan serta perjanjian tertentu, konsumen mau dibayar untuk memasang/menempel logo/lambang/merek suatu produk pelaku bisnis tersebut. Seperti dikemukakan di atas, konsumen dibayar untuk menempelnya di bodi kendaraan, konsumen dibayar untuk memajangnya dimuka kendaraan (motor) dan seterusnya.

Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya diungkap disini adalah, ada kelompok konsumen yang memsang/menempel logo/lambang/merek suatu produk pelaku bisnis tersebut, karena ketidak pahaman mereka dengan kata lain karena konsumen tersebut hanya ikut-ikutan. Ia melihat/menyaksikan teman atau relasinya, memasang/menempel logo/lambang/merek suatu produk pelaku bisnis tersebut, ia pun ikut memasang/menempel pula.

Dengan kata lain, kelompok konsumen yang demikian, sama sekali tidak "paham". Jika ia paham, mungkin saja ia bisa "bergenning" atau negosiasi dengan pemilik logo/lambang/merek tersebut untuk meminta dibayar atau ada konpensasi dalam bentuk lainnya.

Untuk menyikapi persoalan yang satu ini, di pihak konsumen sah-sah saja membantu mempromosikan produk pelaku bisnis tersebut, bila konsumen tersebut memang merasa senang atau bangga, apalagi di bayar. Namun, bila konsumen tersebut tidak paham apa yang dilakukannya atau konsumen tersebut hanya ikut-ikutan memasang/menempel/memakai atribut atau media promosi yang dilakukan oleh pelaku bisnis, maka dalam hal ini bisa saja konsumen dirugikan dan pelaku bisnis tersebut yang diuntungkan.

Konsumen perlu mencari tahu apa yang diperoleh dengan memasang/menempel/memakai atribut atau media promosi tersebut dan atau mengapa konsumen ikut memasang/menempel/memakai atribut atau media promosi pelaku bisnis tersebut.

Di pihak pelaku bisnis, jika memang konsumen telah memahami atau mengerti tentang atribut atau media promosi yang akan mereka pasang/tempel/pakai tersbut, sehingga ia senang dan bangga melakakannya, pelaku bisnis harus berterima kasih dan pelaku bisnis pasti menyadari bahwa produknya disenangi atau dibanggakan oleh konsumen.

Namun, bagi konsumen yang "dipaksa" secara tidak sengaja atau tidak terasa kalau konsumen dipaksa, maka perbuatan demikian, harus dihindari, karena konsumen pada suatu saat akan menyadarinya dan atau konsumen cenderung akan cerdas, setelah kita pasang, tidak lama akan dilepasnya.

Untuk menyikapi persoalan yang satu ini baik di pihak konsumen maupun pelaku bisnis harus benar-benar saling memahami dan pelaku bisnis harus menjunjung etika bisnis agar konsumen tidak dirugikan dan pelaku bisnis tetap dapat menjual produknya dengan mempertahankan konsumen/pelanggan agar tetap senang/bangga dan jautuh cinta pada produk pelaku bisnis yang ada. 

Semoga!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun