Jika sebelumnya, mereka menahan untuk berobat karena tidak mempunyai uang, maka dengan adanya Jamkesmas tersebut, dengan adanya berobat gratis tersebut, mereka bisa dengan serta merta  untuk berkunjung ke rumah sakit untuk berobat.
Rumah sakit yang mengikuti program tersebut merasakan masa kejayaannya, rumah sakit yang tadi hanya memiliki gedung sederhana dan seadanya, disulap menjadi memiliki  banyak gedung dan dirancang menawan. Pendapatan rumah sakit melonjak tajam, seiring dengan jumlah pasien berobat.
Sebagai contoh saja salah satu rumah sakit swasta tipe C di Kota Palembang, yang biasanya jumlah pasien-nya dapat dihitung dengan "mecongak", pada saat itu jumlah pasiennya mencapai lima ratus pasien per hari, bahkan lebih, karena ditambah adanya program berobat gratis dari Pemerintah Daerah sebagai realisasi program-nya pada saat mereka kampanye.
Pengalaman saya pada saat diberi amanah sebagai Direktur Keuangan-nya, saya membuktikan sendiri, kalau pendapatan rumah sakit melonjak tajam, tagihan lancar, ditambah (alhamdulillah) saya mempunyai akses untuk menagih kepada pemerintah daerah yang mengadakan program berobat gratis tersebut. Singkat kata, rumah sakit benar-benar mencapai masa kejayaannya.
Kemudian Jamkesnas dihapus diagnti dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan selanjutnya menjadi Badan  Penyelenggara  Jaminan Sosial (BPJS) yang mulai beroperasi sejak 1 Januari 2014, di bidang kesehatan, BPJS Kesehatan, dibidang ketenagakerjaan,  BPJS Ketenagakerjaan.
Walaupun Jamkesmas dihapus, diganti BPJS Kesehatan, pasien rumah sakit masih bertahan seperti  adanya pada saat adanya program Jamkesmas waktu itu, hanya terjadi penurunan yang relatif kecil, karena BPJS Kesehatan berbayar, sedangakn Jamkemas gratis.
Kini rumah sakit harus menyesuaikan diri dengan regulasi yang dibuat pihak  BPJS Kesehatan, klaim tidak lancar, ada aturan ini dan itu dan seterusnya, sehingga pasien pun saat ini masih terkontraski.Â
Pada saat saya masih diberi amanah (tahun 2010-2018) tagihan rumah sakit ke pihak BPJS Kesehatan masih lancar-lancar saja, namun kini, sudah mulai tersendat dan tidak sedikit tagihan  setelah mereka verifikasi tidak layak bayar, yang jumlahnya tidak tanggung-tanggung, akibat tidak layak bayar tersebut, ada rumah sakit beberapa bulan sampai menderita kerugian 1-2 milyar, suatu angka yang cukup pantastis, bukan?
Terobosan Baru Harus Dilakukan.
Bagaimana mengembalikan masa kejayaan yang pernah dicapai rumah sakit dan atau mendongkrak kembali pasien yang terkontraksi tersebut, setidaknya pemilik atau pimpinan rumah sakit harus melakukan beberapa terobosan berikut ini.
Pemerintah perlu membuka kembali Jaminan Sosial  yang tidak berbayar, kasihan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu,. Jika  dahulu kita kenal dengan program Jamkesmas, mungkin kini perlu penyesuaian nama dan format program saja. Kemudian pihak BPJS Kesehatan tidak ada salahnya kalau disubsidi oleh pemerintah, karena iuran peserta terkadang tidak dapat mengcover semua tagihan rumah sakit yang masuk ke BPJS Kesehatan.