Pertama, harus sedapat mungkin menjaga likuiditas (kemampuan  memenuhi kewajiban tunai). Upaya yang harus dilakukan pertama kali apabila  suatu bank mengalami kesulitan dana, atau ada masalah dalam hal likuiditas, adalah meminjam dana terlebih dahulu pada bank lain untuk membayar para deposan yang akan menarik dana-nya.
Namun, bila bank lain tersebut tidak dapat meminjamkan dana-nya sementara belum ada keputusan pemerintah akan membantu, maka taruhannya adalah bank tersebut jauh-jauh hari (sebelum bermasalah) dan bank-bank yang ada dinegei ini lainnya harus kuat dari sisi likuiditas. Manajemen resiko likuiditas harus benar-benar dikedepankan, misalnya memperpanjang masa jatuh tempo, diversifikasi sumber dana, Â dan menjaga keseimbangan jangka waktu aset dan kewajiban.
Kedua, mempertahakan kepercayaan nasabah/masyarakat (trust). Akhir-akhir ini kepercayaan masyarakat/nasabah terhadap lembaga keuangan (asuransi dan bank) sedikit terusik, karena tidak sedikit kasus lembaga keuangan tersebut yang mengecewakan nasabah, pada asuransi, nasabah tidak bisa mencairkan uangnya karena ada masalah likuditas.
Begitu juga pada bank, nasabah dihadapkan pada kasus dana nasabah "raib" atau hilang begitu saja belum lagi adanya kasus penyalah gunaan uang nasabah dan atau tindakan korupsi yang dilakukan oknum bank. Untuk itu faktor kepercayaan ini memegang peranan penting.
Jaga nama baik perusahaan asuransi dinegeri ini, dan jaga nama baik bank dinegeri ini.  Perusahaan asuransi dan bank kuat saja, dapat dipengaruhi oleh kasus kejahatan yang terjadi pada suatu perusahaan asuransi dan atau bank. Berdasarkan pengamatan saya, tidak sedikit anak negeri ini yang menutup asuransi-nya, padahal perusahaan asuransi tersebut terbilang masih kuat  (termasuk salah satu penulis di kompasiana.com yang juga pengamat ekonomi Sumatera Selatan juga menutup asuransi-nya)  karena adanya kasus pada beberapa asuransi yang terjadi akhir-akhir ini, tidak sedikit anak negeri ini yang mengantisipasi dana-nya di bank, dalam artian mereka sudah takut melepas uang dalam jumlah "besar" untuk disimpan di bank.
Untuk itu faktor kepercayaan ini harus benar-benar dijaga, jangan sampai menodai bank-bank yang kuat dan atau bank yang kuat  akan menjadi lemah, gara-gara kasus satu dua bank  yang mengecewakan nasabah.
Ketiga, terus menyuarakan secara moral (moral suasion) agar SDM perbankan tidak melakukan moral hazard, korupsi, "mengambil uang nasabah" dan seterusnya. SDM di suatu bank mutlak harus piawai, pinter, lagi jujur. Jika tidak, tunggu saja persoalan yang serupa akan melanda.
Terakhir, tingkatkan pengawasan terhadap perbankan. Faktor pengawasan juga memegang peranan penting dalam sautu lembaga keuangan, terutama bank. Jadikan faktor pengawasan dan kepercayaan (trust) sebagai panglima dibelantika dunia perbankan dinegeri ini. Dengan demikian, diharapkan dunia perbankan di negeri ini tetap eksis tidak terpengaruh dengan fenomena yang menerpa perbankan di Amerika Serikat tersebut. Semoga!!!!!!!!!!!