Apalagi mengingat ketimpangan antara desa dan kota dan mengingat masih minimnya infrastruktur di desa serta masih tingginya angka kemiskinan di tinggkat desa. Nah, persoalan kemiskinan ini harus menjadi titik sentral kita dalam mengalokasikan dana desa tersebut.
Sekali lagi, persoalan kemiskinan harus menjadi titik sentral dalam mengemplementasikan IDM tersebut. Kemiskinan harus ditekan. Apalagi mengingat kemiskinan didesa lebih parah dibandingkan di kota.Â
Hal ini tercermin dari INDEK KEDALAMAN KEMISKINAN, indeks kedalaman kemiskinan di kota hanya 1,24 sedangkan di desa mencapai 2.24. Indeks keparahan kemiskinan di kota 0.31 sedangkan di desa 0,56.
Kemudian yang perlu diperhatikan agar dana desa tersebut benar-benar efektif dan dapat dioptimalkan, kita terus berupaya melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, memberi pendampingan kepada desa dalam menggunkan dana desa, memperbaiki sikap semua pihak yang terlibat, dan terus melakukan pembinaan terhadap perangkat desa.
Bila perlu bekerja sama dengan berbagai pihak agar harapan kita terbentuknya DESA MANDIRI tersebut benar-benar terwujud dan percepatan pembangunan desa yang kita harapkan segera terwujud.
Untuk itu wacana memperpanjang masa jabatakan kepala desa 9 (sembilan) tahun tersebut perlu ditinjau ulang, tidak perlu dibicarakan lagi.
Karena justru akan memberi kesempatan untuk memperpanjang dan atau memperbanyak persoalan yang sering muncul dalam kepemerintahan desa seperti yang terjadi selama ini. Selamat berjuang!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H