Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Stop Wacana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Lebih Baik Optimalkan Dana Desa

2 Februari 2023   06:12 Diperbarui: 3 Februari 2023   17:45 883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demonstrasi kepala desa (kades). (Dok. Bahrul Ghofar via kompas.com)

Apalagi mengingat ketimpangan antara desa dan kota dan mengingat masih minimnya infrastruktur di desa serta masih tingginya angka kemiskinan di tinggkat desa. Nah, persoalan kemiskinan ini harus menjadi titik sentral kita dalam mengalokasikan dana desa tersebut.

Sekali lagi, persoalan kemiskinan harus menjadi titik sentral dalam mengemplementasikan IDM tersebut. Kemiskinan harus ditekan. Apalagi mengingat kemiskinan didesa lebih parah dibandingkan di kota. 

Hal ini tercermin dari INDEK KEDALAMAN KEMISKINAN, indeks kedalaman kemiskinan di kota hanya 1,24 sedangkan di desa mencapai 2.24. Indeks keparahan kemiskinan di kota 0.31 sedangkan di desa 0,56.

Kemudian yang perlu diperhatikan agar dana desa tersebut benar-benar efektif dan dapat dioptimalkan, kita terus berupaya melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, memberi pendampingan kepada desa dalam menggunkan dana desa, memperbaiki sikap semua pihak yang terlibat, dan terus melakukan pembinaan terhadap perangkat desa.

Bila perlu bekerja sama dengan berbagai pihak agar harapan kita terbentuknya DESA MANDIRI tersebut benar-benar terwujud dan percepatan pembangunan desa yang kita harapkan segera terwujud.

Untuk itu wacana memperpanjang masa jabatakan kepala desa 9 (sembilan) tahun tersebut perlu ditinjau ulang, tidak perlu dibicarakan lagi.

Karena justru akan memberi kesempatan untuk memperpanjang dan atau memperbanyak persoalan yang sering muncul dalam kepemerintahan desa seperti yang terjadi selama ini. Selamat berjuang!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun