Pertama. Untuk JKWD, komoditas pertanian yang dihasilkan oleh desa kebanykan hetrogen, apalagi desa-desa yang ada di sumatera Selatan bahkan mungkin desa-desa yang ada di negeri ini pun demikian.Â
Dengan hetrogennya komoditas yang dihasilkan, selain tidak memiliki ke-khusus-an, nilai tambah produk/komoditas pertanian yang tercipta terkadang relatif kecil.Â
Lain halnya kalau desa tersebut memeiliki komoditas pertanian homogen dan mempunyai khas tersendiri, yang tidak dimiliki oleh desa lain.
Kedua. Untuk LED, selama ini desa sulit membuat lumbung-lumbung Desa, karena semua hasil pertanian atau hasil perkebunan mereka langsung jual bahkan penjualan hasil pertanian atau perkebunan itu mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.Â
Jangankan mereka akan menyimpan dalam LUMBUNG, hasil yang masih hijau (IJON) pun mereka sudah jual, karena desakan kebutuhan.Â
Untuk itu ada semacam dorongan atau bantuan desa, seperti yang digalakkan sekarang dana desa. Hanya perlu pembinaan dan pendampingan, agar dana tersebut tepat sasaran.
Ketiga. Untuk LBD, selama ini budaya desa yang dijunjung tinggi oleh masyarakat desa, sudah hampir luntur bahkan sudah luntur sama sekali.Â
Budaya luar dan budaya metropolis yang tumbuh subur, karena desa mudah sekali dipengaruhi pendatang-pendatang dari Kota dan dari luar yang menularkan budaya tertentu.Â
Sistem pemerintahan desa perlu di evaluasi, apakah sistem MARGA atau PASIRAH tidak sebaiknya di laksanakan kembali/dihidupkan kembali di desa.
Optimalkan Dana Desa.
Dengan mencermati kepentingan IDM dan Kemandirian Desa tersebut, maka menurut saya dana desa yang selama ini sudah digulirkan, masih perlu dipertahankan.Â