Pendahuluan
Globalisasi merupakan era perubahan-perubahan yang cepat yang mengandung hal-hal yang positif, namun juga membawa segi-segi negatif bagi bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia harus pandai-pandai menangkap dan memanfaatkan peluang dari segi-segi positifnya dan tetap berdiri pada nilai-nilai yang telah diikrarkan, dibela, dan dijunjung tinggi. Di tengah-tengah perubahan, bangsa Indonesia harus senantiasa mampu mengantisipasi dan mengendalikan perubahan demi kemajuan dan kejayaan bangsa, bukan ikut larut dengan hal-hal yang negatif dari dampak globalisasi.
Menghadapi globalisasi, bangsa Indonesia harus dapat tegak dengan memiliki kedaulatan di bidang politik, kemandirian bidang ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan, dan memiliki daya lenting yang kuat dalam ketahanan nasional. Lebih dari itu, harus tetap memperkokoh jati diri sebagai Pancasilais yang menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Thun 1945 dan memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan ke Bhinekaan Tunggal Ika nya.
Presiden Susilo Bambang Judhoyono pernah mengatakan: “Indonesia harus menjadi pemenang dalam persaingan dunia yang kini mengglobal. Kita harus menjadi the winner, bukan the loser.” Lebih lanjut, Presiden juga berpesan “Indonesia jangan menjadi penonton, harus jadi bagian pelaku untuk kepentingan bangsa, negara, dan kemanusiaan sedunia.” Di sinilah peran Indonesia perlu dilakukan dengan baik.
Tidak ringan bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan seperti tuntutan tersebut di atas karena kondisi pada sa’at ini justru ada kelemahan yang memprihatinkan. Banyak penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh sebagian masyarakat. Banyak yang tidak bisa konsisten mengikuti cita-cita kemerdekaan. Terjadilah banyak korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta kejahatan lainnya yang bertentangan dengan semangat dan cita-cita para pendahulunya Bapak Pendiri Bangsa. Banyak orang melakukan pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan Narkoba, suka “tawuran”, mafia hukum dan mafia kasus, berperilaku menyimpang, melanggar etika dan sebagainya. Banyak pula yang berperilaku “menerabas” dalam mencapai tujuan karena tidak memiliki semangat dan tekad yang kuat, malas bekerja keras, dan bermoral rendah.
Hal tersebut di atas, menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia terutama generasi mudanya agar dapat berperan dalam percaturan global, dan itu juga merupakan amanat Pembukaan UUD 1945 untuk ”ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.” Sebenarnya selama ini sudah dilaksanakan baik di bidang politik, ekonomi, kebudayaan, dan pertahanan, namun tentunya harus berlanjut, didasari oleh prinsip politik bebas aktif yang dipegang oleh bangsa Indonesia. Peran itu dalam banyak bidang kehidupan seperti dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan militer.
Kondisi Umum Sa’at Ini
Sesuai proposal yang diajukan panitia, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam menghadapi tantangan global yang secara umum dan singkat dibicarakan pada kesempatan ini yaitu di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan. Apa yang akan disampaikan merupakan hasil pengamatan terhadap apa yang sedang terjadi dalam kehidupan bangsa pada sa’at ini.
Dari perspektif Ideologi, kondisinya dapat dilihat antara lain adalah bahwa kesetiaan bangsa Indonesia pada Pancasila dipandang kuat, namun perlu dilakukan peningkatan secara terus-menerus pemahaman dan pengamalannya. Nampaknya pada akhir-akhir ini kurang “greget” dalam membicarakan atau memahami dan menghayati Pancasila. Sementara itu, kadar keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa masih perlu ditingkatkan. Masih ada sebagian kecil masyarakat yang bersikap dan berpandangan sempit. Kesadaran nasional pada dasarnya cukup baik walaupun masih banyak yang tererosi dampak globalisasi yang berakibat berkembangnya sikap mementingkan diri sendiri, sedangkan integritas moral juga masih perlu mendapat perhatian yang lebih serius.
Di bidang kehidupan politik nampak relatif stabil, namun pengaruh liberalisme dan individualisme menyebabkan adanya kelompok-kelompok yang mendesakkan keinginannya dan mengambil jalan yang terkadang tidak sesuai prinsip demokrasi. Sementara kedaulatan di bidang politik masih perlu secara terus menerus dibangun dan dimantapkan. Secara umum kematangan berpolitik memang masih perlu waktu untuk menjadi mantab. Rakyat masih mudah dihasut oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab maupun oleh “avonturis politik.” Sering terjadinya perpecahan dalam tubuh organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan terkadang bukan sekedar dinamika demokrasi tetapi lebih diakibatkan kurang kematangan berpolitik dan wawasan kebangsaan. Demikian juga kesadaran hukum dan disiplin, masih jauh dari harapan karena dalam kenyataannya masih banyak sekali pelanggaran hukum.
Di bidang ekonomi nampaknya kemandiriannya masih jauh dari harapan, sementara liberalis dan kapitalis selalu berusaha agar Indonesia dapat bergantung kepadanya dan dikendalikan. Pada masa kini, konsumerisme dan gaya hidup, materialistis, individualistis, dan “hedonisme” yang hanya mencari kesenangan bagi diri sendiri banyak menjangkiti kalangan masyarakat tertentu. Hal itu akan mendorong untuk berbuat korupsi, kolusi dan perilaku lainnya yang menyimpang dalam rangka menopang gaya hidupnya. Akibat lanjutannya bisa meruntuhkan moralitas.