Mohon tunggu...
Ameylia Annisa Pertiwi
Ameylia Annisa Pertiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Univeristas Amikom Yogyakarta

Saya Ameylia Annisa Pertiwi, mahasiswi Program Studi S1 Ekonomi Universitas Amikom Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pajak UMKM bagi Stabilitas Perekonomian Indonesia

24 Juni 2023   14:25 Diperbarui: 24 Juni 2023   14:35 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan dari beberapa UMKM yang sudah memiliki NPWP masih belum semuanya rutin untuk membayar pajak. Oleh karena itu perlu adanya upaya dari pemerintah untuk memberikan edukasi, pelatihan-pelatihan, dan bantuan teknis kepada UMKM agar mereka dapat memahami bagaimana pentingnya pajak dan tata cara pembayarannya. Karena di era digital yang semakin canggih ini masyarkat dapat dengan mudah melakukan segala jenis kegiatan transaksi, termasuk pembuatan NPWP bagi pelaku UMKM yang kini dapat dengan mudah diakses secara online melalui situs Direktorat Jenderal Pajak.

Dapat disimpulkna bahwa pajak sangat penting bagi sebuah negara, salah satunya pajak UMKM yang memiliki kontribusi besar terhadap stabilitas perekonomian negara Indonesia. Pajak yang diterima akan digunakan untuk membiayai pembangunan dan menyediakan layanan public, serta menciptakan kesejahteraan sosal. Didalam era globalisasi dan persaingan ekonomi yang semakin ketat, para pelaku UMKM harus menyadari pentingnya kewajiban membayar pajak dan mampu berperan aktif dalam membantu menciptakan pembangunan perekonomian yang berkelanjutan. Dengan begitu, pajak UMKM menjadi salah satu cara yang efektif dalam menjaga stabilitas perekonomian Indonesia yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun