Mohon tunggu...
Cherry Meilany
Cherry Meilany Mohon Tunggu... Jurnalis - Ini isi apa

Hmmm

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jurnalis Cetak Vs Jurnalis Online dalam Perkembangan Jurnalisme Digital

15 Oktober 2018   16:37 Diperbarui: 15 Oktober 2018   16:48 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengantar

Di era milenial ini hampir semua kalangan menggunakan media elektronik yang terhubung dengan jaringan internet. Hal tersebut menimbulkan hasrat untuk berkomunikasi serta mendapatkan informasi yang semakin meningkat. Sebagai makhluk sosial berkomunikasi dilakukan dengan sesamanya, serta informasi kini merupakan kebutuhan manusia untuk menyatu dengan lingkungannya. Bahkan dalam kesehariannya, seseorag tidak bisa bila tidak membaca surat kabar atau membaca informasi dari portal media online. Dapat dilihat bahwa komunikasi memang telah menjadi pranata yang menyatu dalam kehidupan masyarakat.

Untuk mendapatkan informasi mengenai berbagai hal, manusia memerlukan lembaga yang dapat memberikan berbagai macam informasi, yang kemudian informasi tersebut dapat digunakann manusia untuk menempatkan dirinya secara wajar dalam pergaulan dan perkembangan masyrakat di era milenial saat ini. Salah satu lembaga yang melayani kepentingan tersebut adalah pers. Pers memiliki empat posisi, yaitu sebagai media komunikasi, lembaga sosial, produk informasi berita, dan lembaga ekonomi. Keempat posisi ini memiliki aktivitas, fungsi, kewajiban, muatan isi, dan tujuan yang berbeda.

Pada artikel ini akan memfokuskan pada dua posisi pers. Pertama, media komunikasi yang aktivitas persnya menyalurkan informasi dari warga ke warga, dari negara ke warga, dan dari warga ke negara, fungsinya sebagai mediator, tujuannya menyeimbangkan arus infromasi, kewajibannya ialah tidak berpihak, dan muatan isinya bersifat factual. Kedua, produk informasi berita yang aktivitas persnya merekonstruksi semua kejadian dan ide yang penting untuk khalayak, fungsinya menyediakan informasi, tujuannya menghilangkan kecemasan informasi, kewajibannya ialah melayani hak mengetahui yang dimiliki khalayak, melayani hak menyatakan pendapat yang dimiliki khalayak, dan muatan isinya bersifat faktual.

Pers merupakan perpanjangan alat untuk memenuhi kebutuhan anggota masyarakat akan penerangan, hiburan, dan keingintahuan terhadap peristiwa yang telah dan akan terajadi di sekitar manusia. 

Dalam kondisi yang seperti ini, pers senantiasa harus mengikuti kemajuan teknologi yang dicapai dunia ilmu pengetahuan dan teknologi. (dalam Abrar, 2011). Sebagai media komunikasi, pers merupakan sinyal-sinyal yang memberi makna terhadap peristiwa kehidupan sehari-hari. Dengan demikian realitas yang ditampilkan oleh pers ialah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dilema Wartawan

Wartawan adalah sebutan lain dari para pemburu berita, juru warta, reporter, news gatter, dan lainnya. (dalam Hidayat. D. 2005). Pada artikel ini akan membahas aktivitas peliputan berita oleh wartawan media cetak pada era media baru yang berbasis teknologi. Teori yang digunakan yaitu situational theory Grunig dan Hunt dengan metode deskriptif Public Relations. Media baru saat ini yang berbasis pada teknologi yang terhubung dengan jaringan internet memudahkan tugas seorang wartawan tetapi juga mendorong wartawan untuk lebih aktif dalam membuat berita. Namun bagaimana dengan nasib wartawan surat kabar?

Dengan semua perkembangan itu, bentuk digital media massa dan jurnalisme macam apa yang bakal dilahirkan di era digital ini semakin penting untuk dibahas dan diperdebatkan. Media baru berbasis teknologi dijadikan sebagai rujukan karena dinilai lebih cepat dalam pemberitaan dibandingkan media lainnya. Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) mengubah perilaku individu dengan cepat. 

Karpf (2011:503) dalam (Hidayat. D. 2005) fenomena penggunaan forum diskusi seperti blog, jejaring sosial, dan microblogging genre media, semuanya pindah ke platform mobile. Wartawan surat kabar harus memutar otak serta menambah kreatifitas untuk tetap mempertahankan perusahaan media cetak yang tengah dijalani.

Dilansir dari Tempo.co, sepanjang 2015 sejumlah koran cetak memutuskan tutup dan beralih ke digital. Dua yang paling besar adalah koran Sinar Harapan dan Jakarta Globe. Hal tersebut menjadi kekhawatiran orang yang berada di dunia jurnalisme. Media baru telah masuk ke Indonesia dan menggantikan era cetak menjadi era digital tentunya dengan nuansa jurnalisme yang lebih menarik. 

Jika ingin dibandingkan tentu dalam kecepatan menyampaikan informasi dipegang oleh jurnalisme digital. Berita-berita yang ditawarkan juga merupakan berita terkini dan selalu terbaru, sedangkan wartawan surat kabar butuh waktu cukup lama untuk menyebarkan informasi karena harus melalui proses pencetakan terlebih dahulu.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat nampaknya lama kelamaan akan membuat keberadaan media cetak semakin minim peminat. Kini pembaca lebih senang menerima dan mencari informasi melalui internet dan hal ini peluang bagi wartawan online. Dilansir dari jawapos.com, pada awal 2018 koran harian Joglosemar gulung tikar dan terakhir terbit pada 30 Desember 2017. Hal ini semakin membuktikan bahwa informasi yang diberikan wartawan online memang lebih menarik dan mudah untuk diakses.

Kondisi yang dialami tentu membuat banyak wartawan menjadi dilema. Banyak yang mempertanyakan di mana kedalaman suatu informasi, konteks dan cerita dibalik sebuah informasi bisa didapatkan. 

Wartawan surat kabar dan wartawan online tetap pada ideologinya maisng-masing. Media cetak maupun online, tetap faktor yang lebih penting ialah faktor individu. Syahputra. I. 2006, faktor individu merupakan garda paling depan dalam penentuan isi berita. Karena wartawan atau jurnalis merupakan orang yang terkait langsung dengan sebuah realitas yang akan disebarkan.

Kode Etik Wartawan

Pada tanggal 6 Agustus 1999, bertempat di Bandung, dicetuskan tujuh butir Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang dilahirkan oleh 26 organisasi wartawan di Indonesia dengan tujuan memajukan jurnalisme Indonesia di era kebebasan. Salah atu diantaranya ada yang berbunyi wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang, dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan plagiat. (Pasrah. H. R. 2008).

Pada kondisi ini media baru menurunkan pendapaat dari narasumber terkait dengan isu yang sama. Pada kenyataannya narasumber hanya diwawancarai oleh sedikitnya satu atau dua berita saja. 

Tetapi begitu banyak jurnalis yang memberitakan isu yang sama tetapi berbeda diantara satu dan yang lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua wartawan menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, dan tidak semua wartawan yang menyebarkan satu isu yang sama juga turut berpartisipasi dalam proses wawancara dan peliputan berita. Bisa saja informasi yang disebarkan diduga dari perilaku oknum yang mengambil, dan mengutip berita dari sumber utama dan tidak menyebutkan sumbernya.

Perubahan kondisi yang menghadirkan teknologi pada media baru sangat membantu wartawan. Tetapi pada sisi yang lainnya terdapat realita yang berbeda yakni aktivitas wartawan dalam mengutip sebuah berita tanpa ada sumber yang jelas dari berita utama. Teknologi yang turut hadir juga membuat oknum wartawan menjadi tidak difungsikan. Terlebih wartawan online yang selalu dianggap bekerja santai dengan hanya mengambil berita-berita dari sumber-sumber utama.

Dari hasil tulisan pada artikel ini dapat dilihat banyak perubahan dan perbedaan dari wartawan surat kabar (cetak) dengan wartawan Online. Pembaca memiliki hak untuk memilih media dan jurnalis mana dalam mengkonsumsi informasi berita. Wartawan juga harus tahu di mana tugas dan tanggung jawabnya.

Daftar Pustaka

Abrar. A. N. 2011. Analisis pers: teori dan praktek. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.

Syahputra. I. 2006. Jurnalisme damai: Meretas Ideologi Peliputan di Area Konflik. Yogyakarta: Kelompok Pilar Media.

Dhyatmika. W. 2016. Senjakala Suratkabar dan Kebangkitan Jurnalisme Digital. Dalam https://indonesiana.tempo.co/read/57402/2016/01/03/wahyu.dhyatmika/senjakala-suratkabar-dan-kebangkitan-jurnalisme-digital diakses pada 08 Oktober 2018

Hardiyanto. S. 2017. Satu Lagi Media Cetak Tutup Usia. Dalam https://www.jawapos.com/jpg-today/31/12/2017/satu-lagi-media-cetak-tutup-usia diakses pada 08 Oktober 2018

Pasrah. H. R. 2008. KODE ETIK JURNALISTIK DAN KEBEBASAN PERS DALAM PERSPEKTIF ISLAM. Dalam https://media.neliti.com/media/publications/77205-ID-kode-etik-jurnalistik-dan-kebebasan-pers.pdf diakses pada 08 Oktober 2018

 Hidayat. D. 2005. WARTAWAN MEDIA NOW DALAM MENGEMAS BERITA:PERSPEKTIF SITUATIONAL THEORY. Dalam. https://www.google.co.id/search?q=wartawan+konvensional+menuju+wartawan+online+pdf&rlz=1C1CHBF_enID790ID790&oq=wartawan+konvensional+menuju+wartawan+online+pdf&aqs=chrome..69i57.12392j0j7&sourceid=chrome&ie=UTF-8# diakses pada 08 Oktober 2018

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun