Kondisi kesejahteraan yang jauh dari kata layak ini diperburuk dengan tidak terpenuhinya hak para tenaga pendidik non-ASN ini yang berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hinggal jaminan hari tua yang sepatutnya mereka dapatkan sesuai dengan beban kerja yang mereka tanggung. Ditambah dengan kebijakan mengenai kenaikan harga BBM yang juga membuat kondisi ekonomi mengalami penurunan secara nasional.Â
Kenaikan BBM tentu berpengaruh pada naiknya harga bahan pokok, ongkos jasa, dan hampir seluruh sektor yang menjadi kebutuhan primer masyarakat. Kesejahteraan rasanya sulit dirasakan oleh tenaga pendidik dalam kondisi ini karena kenaikan harga bahan bakar tidak berbanding lurus dengan meningkatnya pendapatan mereka.Â
Dan seperti yang kita ketahui bahwa tenaga pendidik termasuk profesi yang tidak layak dalam menerima bantuan pemerintah meskipun penghasilannya masih jauh dari kata layak, hal ini membuat kehidupan para tenaga pendidik non-ASN terasa kian sulit.
Dalam perspektif konflik, kondisi guru dan tenaga kependidikan yang belum sejahtera ini tentunya sangat bertolak belakang dengan anggaran yang tersedia untuk sektor pendidikan.Â
Pelaksanaan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar yang menjadi beban harusnya menjadi tolak ukur dalam memberikan hak hidup yang layak bagi mereka. Pemerintah selaku regulator harus mampu memperbaiki manajemen tata kelola kebutuhan guru dan tenaga kependidikan menjadi satu pintu dengan menyesuaikan kebutuhan.Â
Pemerintah sebagai pemangku kebijakan perlu memberikan keputusan-keputusan pada sektor pendidikan yang mengalami polemik karena peraturan-peraturan beserta turunannya pada tingkat nasional maupun di tingkat daerah.
Karena sejatinya pendidikan adalah implementasi dari memerdekakan manusia yang bukan hanya dirasakan oleh peserta didik, tetapi juga oleh guru dan tenaga kependidikan. Majunya pendidikan merupakan upaya dalam memajukan peradaban, dan tidak sejahteranya pendidikan sama artinya dengan memundurkan peradaban
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H