Namun dibalik rasa khawatir akan melonjaknya kasus positif juga menjadi dilema Ketika melihat tekanan ekonomi yang sudah mengarah pada resesi. Kemunduran yang dirasakan oleh para pelaku usaha tentunya tak bisa diabaikan sehingga mengharuskan kegiatan ekonomi harus tetap berjalan di tengah krisis kesehatan yang terjadi.
Jika memang terpaksa harus tetap berjalan, perusahaan harus memfasilitasi karyawan dalam menerapkan protokol kesehatan yang lebih baik demi menyeimbangkan arus ekonomi. Mengadakan rapid tes massal secara berkala menjadi langkah dalam mengawasi penyebaran virus dan juga penerapan protokol.
Namun hal ini tentunya akan menjadi desakan baru bagi pelaku usaha karena harus mengeluarkan anggaran yang tidak murah dalam memfasilitasi para pekerjanya. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menjelaskan, selain perlu rapid tes regular untuk karyawan industri juga perlu memperketat penerapan protokol kesehatan.
Dengan tingginya kasus positif yang terjadi dalam ruang lingkup pekerja nantinya akan membuat perusahaan menerima tekanan ganda berupa tekanan keuangan yang diakibatkan belum pulihnya kegiatan produksi dan tekanan yang diakibatkan oleh berkurangnya tenaga kerja karena terpapar virus yang berujung pada berhentinya kegiatan produksi. Dalam keadaan seperti ini, upaya pemerintah dan para pelaku usaha dalam menggerakan kembali roda ekonomi bisa menjadi boomerang.
Kesadaran akan penerapan protokol kesehatan pada lingkungan kerja tentunya tidak akan diabaikan oleh pelaku usaha. Namun, dalam mengimplementasikannya tidaklah semudah yang dikatakan. Perusahaan harus mengeluarkan anggara yang sangat besar dalam memfasilitasi pekerjanya dalam mengadakan rapid tes rutin guna menerapkan protokol kesehatan.Â
Mereka juga harus memenuhi kebutuhan alat pelindung diri bagi pekerjanya seperti masker, sarung tangan, face shield, hand sanitizer, dan disinfektan. Dengan jumlah pekerja yang banyak tentunya perusahaan harus mengeluarkan anggaran yang tidak kecil juga.
Melihat kondisi ini diperlukannya sinergitas antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi tanpa lupa memprioritaskan kesehatan para pekerja. Pemerintah dengan kebijakan yang dibuat diharapkan mampu mensubsidi rapid tes kepada perusahaan yang memiliki peranan penting dalam memenuhi kebutuhan masyarkat.Â
Perusahaan dapat membatasi mobilitas para pekerjanya dengan mengurangi jumlah pekerja dari kapasitas normal menjadi 25-50%. Dengan adanya sinergi yang dilakukan oleh pemerintah dan para pelaku usaha diharapkan dapat melahirkan titik terang di Indonesia dalam menangani COVID-19 dan juga menumbuhkan kembali arus ekonomi seperti sedia kala.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H