Dalam perkara wakaf pun begitu. Cobalah mengaktifkan ponsel, kemudian carilah situs CIMB Niaga Syariah, misalnya, yang sudah menyediakan layanan wakaf tunai secara daring. Atau, tengok e-Salaam dan nikmati kemudahan layanan digitalnya. Kita bisa mengakses pernak-pernik wakaf dengan leluasa, menelaah ketentuan wakaf, memilah pilihan yang seturut dengan niat kita, lantas mengisi formulir yang disediakan, dan setelahnya tinggal bertransaksi wakaf.
Apakah kita harus punya tanah baru bisa berwakaf? Tenang saja. Kita tidak mesti
menjadi "tuan tanah" dulu baru berbagi kebaikan. Kita bisa menabung di CIMB Niaga Syariah, menyisihkan penghasilan semisal Rp100.000 per bulan, rutin melakukannya selama setahun bahkan seterusnya, dan setiap capaian wakaf senilai Rp1.000.000 akan diganjar sehelai sertifikat wakaf.
Apakah kita mesti punya kebun dulu baru dapat berbagi kebaikan? Tenang saja.
CIMB Niaga Syariah sudah menjalin kerja sama dengan mitra yang tepercaya untuk
menyalurkan wakaf tunai kita. Mau berwakaf di bidang pendidikan, tinggal pilih. Ingin menebar kebaikan lewat program kesehatan--semisal rumah sakit, tinggal pilih. Bahkan membangun masjid pun bisa.
Kata kuncinya: mau.Â
Banyak orang mampu, tetapi tidak semua orang mau.
Potensi Wakaf Tunai di Indonesia
Mari kita ulik sejenak data sederhana berikut. Penduduk muslim India mencapai 176,4 juta jiwa atau sebesar 11% dari jumlah populasi muslim di seantero dunia. Bandingkan dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia sebanyak 209,1 juta jiwa atau 13,1% dari seluruh umat muslim di dunia.Â
Dengan demikian, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Demikianlah data yang dilansir oleh The Pew Forum on Religion and Public Life. Kemudian disusul oleh India, Pakistan, Bangladesh, Nigeria, dan Mesir.
Sekarang bayangkan apabila seluruh umat muslim di Indonesia punya kesadaran
berwakaf yang tinggi. Tidak usah semua, kita berandai-andai sekisar 1% atau 2.091.000 jiwa saja yang punya gairah dan kesadaran berwakaf yang tinggi.Â
Jikalau setiap muslim dari 1% itu mewakafkan uangnya sebesar Rp100.000 dalam sebulan akan terkumpul
dana wakaf tunai sebanyak Rp209.100.000.000. Itu baru hitung-hitungan sebulan. Kalau kita kalikan dengan 12 bulan, atau setahun, angkanya sangat fantastis.
Angka yang tidak sedikit untuk membangun banyak masjid. Angka yang sangat besar untuk membangun rumah sakit. Angka yang sangat banyak untuk menolong orang lain yang ingin meneruskan pendidikan, tetapi tidak mampu membayar biaya sekolah.Â