Mohon tunggu...
Amellia Putri
Amellia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - public relations major, university state of jakarta

Mahasiswa aktif universitas negeri jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

SARA Menjadi Penyelimut Ancaman Integrasi Bangsa

23 Desember 2021   23:21 Diperbarui: 23 Desember 2021   23:32 725
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Baru-baru ini, Jne membuka lowongan pekerjaan, dengan kualifikasi pekerja wajib beragama islam.

Tidak hanya itu. Di era seperti ini, kekhawatiran akan isu SARA semakin mencuat dengan adanya politisi isu SARA yang digunakan dalam pemilihan umum yang menjadikan hambatan terbesar dalam konsolidasi demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, pada pemetaan kondisi politik, ekonomi, sosial-budaya dan pertahanan- keamanan menjelang pemilu serentak tahun 2019, menyebutkan bahwa pada tahun 2018, isu SRA menjadi besar karena dikapitalisasi dan dimanipulasi oleh elite politik. Dari hasil survei didapati angka 67,6% yang menyebabkan terjadinya tindakan persekusi di masyarakat  atas ketidakpercayaan antar kelompok, suku, agama, dan ras.

Dilansir dalam Hate speech clouds Indonesia's internet in 2016: Police, The Jakarta Post. Ketua peneliti LIPI, Firman Noor, menilai pada hakikatnya, sebuah banga terlahir dari beragam latar belakang, namun isu politisi SARA menunjukkan adaanya fenomena yang telah melampaui ide ide rasional. Bila hal tersebut tidak segera diatasi, kemungkinan besar akan berdampak pada demokrasi Indonesa dan bisa berujung pada diskriminasi dan semangat warga mayoritas yang lebih besar.

Isu SARA dalam dunia politik dapat dilihat pada kasus pemilu gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2017 dimana sebagian masyarakat menyatakan tidak memilih pasangan Basuki Tjahaja Purnama (ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta karena beliau merpakan seseorang yang berasal dari etnis China dan memeluk agama Kristen. Dari kasus tersebut, dapat dilihat bahwa setiap akan dilaksanakannya pemilu, para elite politik akan mengorbankan kepentingan umum dan membawa isu SARA untuk menarik suara masyarakat.

Tidak berhenti disitu, kehadiran media sosial juga menyebabkan isu SARA menjadi lebih mudah untuk disebarluaskan. Kominfo mencatat terdapat 4.000 lebih pengaduan tentang persoalan sara yang masuk sepanjang tahun 2019. Perkembangan teknologi informasi disebabkan karena adanya globalisasi yang berjalan sangat cepat. Internet merupakan subspace yang diciptakan untuk mempermudah arus penyebaran informasi.

Kebebasan berpikir dan berpendapat, kurangnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam memilah dan memastikan keabsahan sebuah berita, menyebabkan masyarakat yang menggunakan media sosial rentan terhadap isu isu yang provokatif, hoax, atau informasi yang tidak akurat. Masyarakat yang mengalami desensitifikasi atau menurunnya rasa sensitif terhadap orang lain kerap membuat perang komentar atau opini di media sosial yang sering kali mendebatkan isu agama, suku, ras ataupun antar golongan tanpa memikirkan korban atau lawannya karena media sosial membuat pihak yang berseteru merasa tidak berhadapan langsung dengan lawan.

UPAYA PENCEGAHAN

Dilansir dari tirto.id dan dikutip dari Buku Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan kelas IX tahun 2018 oleh Kementerian Pendidikan dan kewarganegaraan, ada 3 cara untuk mencegah terjadinya konflik SARA

Preventif. Yaitu, upaya dengan megembangkan dan memupuk sikap toleransi, kerja sama gotong royong, saling menghargai, serta menghormati

Represif. Yaitu, upaya yang dengan melakukan pembubaran paksa, penangkapan, dan lain sebagainya guna untuk menghentikan konflik yang telah terjadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun