Manajemen keuangan strategis tidak hanya berarti mengelola keuangan perusahaan, tetapi juga mengelolanya dengan maksud untuk berhasil, yaitu untuk mencapai tujuan dan sasaran perusahaan dan memaksimalkan nilai pemegang saham. Namun demikian, sebelum perusahaan dapat mengelola dirinya secara strategis, pertama-tama perusahaan perlu menentukan  tujuannya secara tepat, mengidentifikasi dan mengukur sumber daya yang tersedia dan potensial, dan menyusun rencana khusus untuk menggunakan keuangan dan sumber daya modal lainnya guna mencapai tujuannya.
  Manajemen perusahaan harus menerapkan manajemen keuangan strategis di seluruh operasi perusahaannya yang melibatkan perancangan elemen-elemen yang akan memaksimalkan sumber daya keuangan perusahaan dan menggunakannya secara efisien. Di sini manajemen perusahaan harus kreatif karena tidak ada pendekatan satu ukuran untuk semua bagi manajemen strategis dan masing-masing perusahaan akan merancang elemen yang mencerminkan kebutuhan dan tujuannya sendiri.
   Namun demikian, beberapa elemen yang lebih umum dari manajemen keuangan strategis dapat dikaitkan dengan kelima fungsi utama atau lima keputusan penting dalam manajemen keuangan. Untuk mensinergikan kelima fungsi utama manajemen keuangan tersebut, manajemen tidak dapat melakukannya sendiri. Manajemen memerlukan bantuan pihak lain, seperti perantara keuangan (financial intermediary). Perantara keuangan akan menjadi jembatan bagi manajemen perusahaan dan pihak luar dalam berbagai jenis transaksi, misalnya menerbitkan atau menjual saham, menerbitkan surat utang (obligasi), atau mengajukan pinjaman ke kreditur.
   Meskipun perantara keuangan modern sangat mengedepankan aspek efisiensi, peran perantara tradisional, seperti bank sebagai penyedia modal utang untuk perusahaan telah menurun selama beberapa dekade. Sebagai gantinya, perusahaan nonkeuangan semakin beralih ke pasar modal untuk pembiayaan eksternal, terutama karena biaya pemrosesan informasi yang menurun dengan cepat membuatnya lebih mudah bagi sejumlah besar investor untuk mendapatkan dan mengevaluasi data keuangan untuk ribuan calon peminjam perusahaan dan penerbit saham biasa dan saham preferen (Megginson dan Smart, 2009). Khusus di Indonesia, selama tahun 2017 terdapat 37 perusahaan yang melakukan pencatatan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan tahun 2018 jumlah perusahaan yang melakukan penawaran saham perdana (initial public offering = IPO) sebanyak 57 yang sekaligus merupakan rekor dalam sejarah bursa saham di Indonesia dengan dana yang terhimpun dari IPO tahun 2018 lebih dari Rp15,6 triliun (https://gopublic.idx.co.id/).
   Meskipun keuangan perusahaan didefinisikan secara umum sebagai kegiatan yang terlibat dalam mengelola arus kas (uang) dalam lingkungan bisnis, definisi yang lebih lengkap akan menekankan bahwa praktik keuangan perusahaan melibatkan lima fungsi dasar. Kelima fungsi dasar yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan modal untuk mendukung operasi perusahaan dan program investasi (fungsi pembiayaan internal dan eksternal).
2. Memilih proyek terbaik untuk berinvestasi sumber daya perusahaan, berdasarkan masing-masing risiko proyek yang dirasakan dan pengembalian yang diharapkan (fungsi penganggaran modal) atau fungsi investasi.
3. Mengelola arus kas internal perusahaan, modal kerjanya, dan campuran utang dan pembiayaan ekuitas, baik untuk memaksimalkan nilai utang perusahaan dan klaim ekuitas dan untuk memastikan bahwa perusahaan dapat melunasi kewajibannya ketika jatuh tempo (fungsi operasional manajemen keuangan), bisa juga diakibatkan dengan fungsi pembagian dividen.
4. Mengembangkan kepemilikan seluruh perusahaan dan struktur tata kelola perusahaan yang memaksa manajer untuk berperilaku etis dan membuat keputusan yang menguntungkan pemegang saham (fungsi tata kelola perusahaan).
5. Pengelolaan paparan perusahaan terhadap semua jenis risiko, baik yang dapat diasuransikan maupun yang tidak dapat diasuransikan, untuk mempertahankan dan mengoptimalkan untung-rugi risiko dan return (risk and return trade-off) dan karenanya memaksimalkan nilai pemegang saham (fungsi manajemen risiko).
  Lima fungsi dasar keuangan perusahaan sebagaimana disebutkan di dalam Megginson dan Smart (2009) dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut.