1. kejahatan
Kasus ini bisa dikategorikan sebagai suatu bentuk kejahatan karena dalam kejadian ini adanya perbuatan melukai dan menganiaya bahkan menghilangkan nyawa orang lain baik yang dilakukan oleh diri sendiri maupun orang lain. Yang mana dalam kasus ini kita melihat adanya perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
2. korban
Dalam kasus terdapat empat orang korban yang meninggal dunia dalam waktu dan ruangan yang berbeda.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI