1. kejahatan
Kasus ini bisa dikategorikan sebagai suatu bentuk kejahatan karena dalam kejadian ini adanya perbuatan melukai dan menganiaya bahkan menghilangkan nyawa orang lain baik yang dilakukan oleh diri sendiri maupun orang lain. Yang mana dalam kasus ini kita melihat adanya perbuatan menghilangkan nyawa orang lain baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
2. korban
Dalam kasus terdapat empat orang korban yang meninggal dunia dalam waktu dan ruangan yang berbeda.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!