Mohon tunggu...
AMELIA OKTA FIANA
AMELIA OKTA FIANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa pendidikan non formal,fakultas ilmu pendidikan, universitas negeri padang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Kesetaraan: Pengertian, Tujuan dan Peserta Didiknya

27 Oktober 2024   21:58 Diperbarui: 27 Oktober 2024   22:20 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDAHULUAN

Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dijelaskan bahwa pendidikan terdapat 3 jalur, yaitu pendidikan formal, pendidikan informal dan pendidikan non formal yang dapat saling memperkaya dan melengkapi. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Tujuan dari pendidikan non formal adalah membantu masyarakat yang membutuhkan program pendidikan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Kehadiran pendidikan nonformal dapat menjadi penambah, pengganti dan pelengkap terhadap pendidikan formal.

   Meskipun pendidikan kesetaraan adalah pendidikan yang dilaksanakan di luar sistem persekolahan untuk kompetensi lulusannya setara dengan kompetensi lulusan pendidikan formal (persekolahan) setelah peserta melalui ujian kesetaraan. Namun pendidikan yang setara nampaknya masih terpinggirkan dalam perhatian masyarakat karena belum populernya penerapannya di masyarakat. Meskipun pendidikan setara memberikan kontribusi signifikan terhadap APK dan APM pendidikan umum, paket A setara dengan SD/MI dan paket B setara dengan SMP/MT, Dan Paket C setara SMA/MA. Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan yang berlangsung di luar system persekolahan, namun kompetensi lulusannya dianggap setara dengan kompetensi lulusan pendidikan formal (persekolahan) setelah melalui ujian kesetaraan( katang,dkk,2016: 112).

PEMBAHASAN 

Pengertian Dasar

  • Pendidikan kesetaraan merupakan pendidikan non formal ysng mencakup program Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTS, dan Paket C setara SMA/MA dengan penekanan pada pengesuaan pengetahuan, keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional peserta didik.
  • Pendidikan kesetaraan adalah jalur pendidikan non formal dengan standar kompetensi lulusan yang sama dengan sekolah formal, tetapi konten, konteks, metodologi, dan pendekatan untuk mencapai standar kompetensi lulusan tersebut lebih memberikan konsep-konsep terapan, tematik, induktif, uyang terkait dengan permasalahan lingkungan dan melatih kecakapan hidup berorientasi kerja atau berusaha sendiri.
  • Pendidikan kesetaraan bukan hanya sekedar alternatif, tetapi menjadi sarana strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Tujuan Pendidikan Kesetaraan

Tujuan pendidikan kesetaraan adalah untuk memberikan kesempatan yang sama bagi semua individu, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau pendidikan sebelumnya, untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari dan dunia kerja. Pendidikan kesetaraan dirancang untuk memenuhi kebutuhan mereka yang tidak dapat mengakses pendidikan formal, baik karena alasan usia, keterbatasan finansial, atau faktor lainnya. Dengan demikian, tujuan utamanya adalah menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, di mana setiap orang memiliki hak yang sama untuk belajar dan berkembang.

Selain itu, pendidikan kesetaraan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Melalui program-program pendidikan yang fleksibel dan adaptif, individu dapat mengikuti pembelajaran sesuai dengan ritme dan kemampuan mereka. Ini tidak hanya akan membantu mereka dalam mencapai pendidikan yang lebih tinggi, tetapi juga dalam meningkatkan daya saing di pasar kerja. Pendidikan kesetaraan memberikan bekal keterampilan praktis dan pengetahuan yang relevan, sehingga peserta didik dapat menjadi lebih mandiri dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Di samping itu, pendidikan kesetaraan juga berkontribusi dalam mengurangi tingkat ketimpangan sosial. Dengan memberikan akses pendidikan yang lebih luas, diharapkan dapat mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat, serta membuka peluang bagi individu untuk meraih impian dan cita-cita mereka. Melalui pendidikan, diharapkan individu dapat keluar dari jeratan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka serta keluarga. Oleh karena itu, pendidikan kesetaraan sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

  • Memperluas akses Pendidikan Dasar 9 tahun melalui jalur Pendidikan Non formal Progam Paket A dan Paket B.
  • Memperluas akses terhadap pendidikan menengah melalui program pendidikan non-formal C.
  • Meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing Pendidikan Kesetaraan program Paket A, B dan C.
  • Memperkuat tata kelola, akuntabilitas dan citra publik dalam menyediakan pendidikan yang adil dan karir siswa yang baik.

Peserta Didik

Paket A

  • Belum menempuh pendidikan sd, dengan rentang usia melebihi usia sd (+15 tahun)
  • Putus sekolah dasar
  • Tidak mengenyam sd karena kemauan sendiri
  • Tidak dapat bersekolah karena berbagai faktor.

Paket B

  • Umumnya ditujukan untuk individu berusia 15 hingga 30 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.
  • Peserta didik harus minimal memiliki pendidikan setara SD (Paket A) atau yang sederajat. Mereka juga bisa berupa individu yang drop out dari SMP atau tidak pernah bersekolah.
  • Peserta didik diharapkan memiliki motivasi untuk menyelesaikan program, yang biasanya dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan.

           

Paket C

  • Lulus Paket B/SMP/MTS
  • Putus SMA/MA,SMK/MAK
  • Tidak sekolah karena kemauan sendiri
  • Tidak sekolah karena terpaksa

KESIMPULAN

Pendidikan non-formal, khususnya pendidikan kesetaraan, berfungsi sebagai jalur alternatif yang penting bagi individu yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal, sehingga mendorong inklusivitas dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dengan menyediakan program terstruktur yang selaras dengan kompetensi pendidikan formal, hal ini mengatasi kesenjangan pendidikan dan mendorong pengembangan pribadi serta profesional dalam komunitas.

DAFTAR PUSTAKA

Syaputra, R., & Shomedran. (2023). Penyelenggaraan Program Pendidikan Kesetaraan Pada Satuan Pendidikan Non Formal SKB Kota Palembang. AKSARA: Jurnal Ilmu Pedidikan Nonformal, 09(1), 17--34. http://ejurnal.pps.ung.ac.id/index.php/Aksara

 Nurdalia. (2021). Dampak Remaja Putus Sekolah Tingkat Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Dan Implikasinya Terhadap Upaya Pembentukan Kepribadian Di Desa Kampiri Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo. Institut Agama Islam (IAI) As'adiyah Sengkang, 10(1), 2021.

Budiman, A. M., Bakhtiar, Y., & Muchtar, H. (2024). Implementasi hak pendidikan bagi anak putus sekolah melalui program kesetaraan.

Kintamani DH, I. (2012). Kinerja Pendidikan Kesetaraan sebagai Salah Satu Jenis Pendidikan Nonformal. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 18(1), 65--84. https://doi.org/10.24832/jpnk.v18i1.70

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun