2. Diskriminasi : Jika masih terdapat diskriminasi dalam penerapan hukum di dalam sebuah sistem penyelenggaraan negara akan merugikan kelompok-kelompok tertentu.
3. Kurangnya Kesadaran Hukum : Pendidikan dan pemahaman hukum yang rendah di masyarakat dapat menghambat penegakan hukum yang adil.
*Kesimpulan
   Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki peran penting dalam membentuk sistem hukum yang berkeadilan dan berfungsi sebagai pedoman moral dan etika dalam penyelenggaraan pemerintah. Nilai-nilai Pancasila keadilan sosial, kemanusiaan, dan persatuan, yang mendasari tindakan hukum. Dan diharapkan akan tercipta keadilan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia. Penegakan hukum berkeadilan bukan hanya tanggung jawab penegakan hukum, tetapi juga kewajiban setiap warga negara untuk menjaga dan memperjuangkan keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H