Tersedianya sebuah platform digital untuk melakukan kegiatan belanja secara online semakin menarik minat masyarakat. Akan tetapi, tidak selamanya kegiatan perbelanjaan didalam dunia digital memiliki dampak yang positif. Menurut penelitian negara-negara dengan tingkat konsumsi tinggi seperti negara di Eropa, Indonesia, dan Amerika mengalami peningkatan jumlah kegiatan impulsive buying. Impulsive buying merupakan kegiatan yang sangat berbahaya, sebab kegiatan tersebut bisa menimbulkan efek compulsive buying yaitu kecanduan untuk melakukan kegiatan belanja secara berlebihan. Fenomena impulsive buying tersebut didominasi oleh kaum remaja yang paham akan dunia digital dan memiliki hasrat yang tinggi dalam melakukan kegiatan berbelanja.
  Setiap orang selalu memiliki kebutuhan baik itu kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang berkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan pokok seperti tempat tinggal, makanan, dan pakaian, sedangkan kebutuhan sekunder dan tersier merupakan kebutuhan pelengkap seperti mobil, motor dan lain sebagainya.Â
Dalam memenuhi kebutuhannya, manusia bisa menciptakan, membeli, atau bahkan keduanya. Akan tetapi, tidak semua orang mampu membeli sesuatu barang tertentu untuk membeli kebutuhannya sehingga muncul adanya yang bisa menciptakan. Adaya kegiatan berupa seseorang yang menciptakan dan seseorang yang membeli maka terlahirlah sebuah kegiatan jual beli.
Mulanya kegiatan jual beli dilakukan dengan cara kita mendatangi suatu toko, memilih barang apa yang akan kita beli, dan juga melakukan pengecekan kesesuaian terhadap diri kita. Namun saat ini, dengan perkambangan teknologi yang sangat cepat kegiatan tersebut sudah bisa dijalankan hanya dengan menggunakan jari kita masing-masing. Saat ini, pasar dan juga mall sudah berada pada hp kita masing-masing yang sering disebut e-commerce. Mereka bisa melakukan kegiata belanja hanya dari rumah dan barang akan sampai pada pintu depan rumah kita masing-masing yang diantar oleh kurir.
Dalam kegiatan belanja terutama dengan adanya kemudahan berbalnja tidak hanya membawa efek positif, akan tetapi juga membawa efek negatif salah satunya adalah impulsive buying. Berdasarkan hasil survey yang dikeluarkan oleh credittcards.com, 1 dari 5 orang di Amerika telah melakukan kegiatan impulsive buying yang diantaranya adalah berumur 18-20 Tahun. Berdasarkan penelitian tersebut impulsive buying didasarkan pada melakukan kegiatan perbelanjaan dengan emosional, sehingga emosional memiliki pengaruh besar terhadap perilaku impulsive buying. Remaja dikenal dengan memiliki tingkat emosional yang fluktuatif sehingga wajar mereka terkadang melakukan kegiatan impulsive buying. Edukasi mengenai impulsive buying akan membantu para remaja dalam melewati masalah berupa kegiatan impulsive buying.
A.Pengertian Implusive Buying
Impulsive Buying memiliki arti bahwa ketika individu mengalami keadaan untuk membeli sesuatu secara tiba-tiba , sedangkan merujuk kepada penelitian yang dikemukakan oleh rook dan gardner mengemukakan bahwa impulsive buying sebagai suatu tindakan yang tidak terencana yang dilakukan secara cepat dan cendurung tergesa-gesa dalam melakukan pembelian. Impulsive buying satu yang mendorong salah satu calon pelanggan untuk bertindak karena adanya daya tarik gairah tertentu dari suatu promosi.
B.Faktor yang Mempengaruhi Impulsive Buying
Emosional Pembeli
Emosional pembeli merupakan salah satu hal yang bisa menyebabkan terjadinya impulsive buying. Membeli dengan menggunakan emosi akan mengakibatkan kita membeli barang dengan kebutuhan yang sebenarnya tidak diperlukan.
Adanya Waktu Tertentu