Penyebab Pernikahan Dini
Dengan adanya kegiatan sexting tersebut, kedepannya akan muncul suatu realisasi daripada apa yang sudah hanya dibicarakan sebelumnya. Pembahasan yang terus terjadi kelamaan akan menjadi sebuah tindakan nyata berupa hubungan yang berada diluar nikah. Yang memungkinkan terjadinya pernikahan dini pada seorang remaja
Maka kegiatan sexting yang terjadi apabila para pihak setuju untuk melakukan suatu tindakan tersebut maka sah-sah saja. Akan tetapi jika terjadi secara sepihak maka hal tersebut merupakan sebuah suatu tindakan pelecehan. Adapun beberapa macam tindakan pelecehan diantaranya adalah :
Pelecehan Gender
Pelecehan yang terjadi dengan memandang rendah suatu gender. Seperti misalnya adalah kegiatan seorang pria yang merendahkan seorang wanita begitu juga dengan sebaliknya.
Penyuapan Seksual
Pelecehan yang terjadi berupa permintaan aktivitas seksual atau pemberian janji akibat dari adanya suatu aktivitas dengan imbalan berupa kegiatan seksual tersebut.
Maka jika terjadi suatu tindakan yang tidak senonoh terhadap pasangan ataupun lainnya diluar pernikahan. Maka kita dapat melaporkan suatu kegiatan tersebut. Peran orang tua dalam mengawasi jalannya kegiaatan komunikasi anak remaja merupakan salah satu kunci adanya pengurangan terhadap tindakan tersebut.
Selain itu, pemerintah juga perlu membuat sebuah aturan hukum yang memuat adanya hukuman bagi para pelaku kegiata sexting yang tidak diingkan dan mengganggu. Sebab jika terjadinya kekosongan hukum maka akan sulit untuk membuktikannya, saat ini ada beberapa aturan hukum mengenai adanya tindakan seksual, diantaranya adalah :
UU ITE
UU Pornografi