Mohon tunggu...
Amelia Rosikhotul Ulum
Amelia Rosikhotul Ulum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan Mahasiswa S1 Fakultas Psikologi Universitas Airlangga.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

[Opini] Imbas dari Pembajakan Buku: Karya-Karya Terbaik Seperti Tidak Ada Harganya

5 Mei 2023   06:30 Diperbarui: 11 Mei 2023   13:13 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengambil dari salah seorang penulis dengan novel-novel yang selalu berada dalam deretan buku best seller di Indonesia yaitu Tere Liye. Tere Liye dalam akun instagramnya menulis bahwa ia sangat marah dengan adanya pembajak buku ini. Apalagi di era yang serba online saat ini netizen dengan mudahnya mencari buku-bukunya dalam bentuk pdf. 

Melihat caption dari postingan Tere Liye pada Rabu, 3 Mei 2023 yang memperlihatkan komentarnya terhadap pembeli buku bajakan online atau ebook ilegal. Ia juga menulis bahwa pembaca buku bajakan itu tidak peduli sama sekali bahwa yang ia lakukan adalah mencuri. 

Bahkan bukan hanya sekali dua kali penulis-penulis seperti Tere Liye ini mengingatkan. “Tidak peduli blas jika penulis sudah ribuan kali mengingatkan, Orang-orang ini TIDAK PEDULI!!!” begitu tulis Tere Liye dalam caption postingan instagram miliknya. 

Tidak hanya penulis-penulis saja yang kerap kali mengingatkan dan menggembar-gemborkan untuk tidak membeli buku bajakan apalagi membajak buku. Penerbit buku pun ikut andil. Seperti contoh dalam berita yang ditulis oleh republika.co.id Penerbit Rene Turos menyerukan seruan untuk memboikot pembajak buku. 

Pemerintah dirasa kurang dalam memberikan ketegasan terhadap pembajakan buku di Indonesia. Meskipun sudah ada peraturan perundang-undangan yang mengatur hak cipta tetapi bukti nyata yang terjadi adalah masih banyak pelaku pembajakan buku di luar sana. Bahkan semakin hari semakin marak kasus pembajakan. 

Saya rasa, tugas dari pemerintah saat ini adalah lebih tegas dalam menyikapi adanya pembajakan buku yang ada di Indonesia. Dan yang paling penting disini adalah para pembajak-pembajak buku, tidakkah kalian lupa bahwa membajak dan memperjual belikan buku secara ilegal berarti mencuri? Banyak penulis dan penerbit yang dirugikan oleh tingkahmu. 

Sebagai masyarakat di Indonesia pun kita harus bersama sama bijak dalam membeli hasil karya orang lain. Terutama yang menjadi fokus pembahasan adalah buku. Sebenarnya tidak hanya buku, bahkan film juga terjadi pembajakan. Oleh karena itu, kita haruslah bijak dalam mengambil langkah, pastikan buku yang anda beli adalah buku original dari sang penulis kalau perlu beli yang bertanda tangan agar terjamin keasliannya. 

Amelia Rosikhotul Ulum/113221049

Universitas Airlangga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun