Mohon tunggu...
Amelia RachmiMaulidah
Amelia RachmiMaulidah Mohon Tunggu... -

Penikmat Sastra

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Selamatkan Indonesia dari Para Tikus Berdasi

5 April 2019   17:28 Diperbarui: 7 April 2019   17:17 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ini berbeda dengan negara Cina yang mana cukup membuat efek jera kepada para koruptor, bahkan tak segan mengantarkannya langsung ke liang lahat. Di Cina bagi para koruptor maka hukumannya tak lagi penjara, namun adalah tembak mati,  dan tembak mati itu pun letaknya adalah di kepala. Mengapa kepala yang dijadikan sasaran hukuman mati? Ini karena di kepala ada otak yang mana awal  dari segala apa yang akan diperbuat.  

Berbeda halnya dengan Indonesia yang memberikan hukuman mati hanya kepada orang yang memberontak, seperti halnya teroris. Ini salah satunya perlu sedikit dibenahi karena  hukuman yang setimpal juga perlu diterapkan agar para koruptor itu jera dan tak lagi mengambil hak orang lain, karena mengambil hak orang lain termasuk mendzolimi itu tidak dibenarkan dalam agama.

Dengan memberikan hukuman yang setimpal maka permasalahan yang melilit Indonesia lama kelamaan mulai menurun, karena jikalau masih banyaknya warga yang merasa haknya kurang, bagaimana bisa negara ini maju, begitupun kita sebagai warga yang harus senantiasa mendukung agar negara ini maju, caranya dengan saling membenahi diri masing-masing dan tidak meniru apa keburukan para petinggi negara yang korupsi, serta lebih meningkatkan iptek dan tak lupa mendalami agama guna membentengi dari pengaruh luar yang tidak baik, apa dayanya negara kita bisa maju jika bukan dari warganya sendiri yang membawa perubahan yang  lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun