Manfaat-manfaat berikut ini akan diterima pemegang polis:
Jika tertanggung meninggal dunia, maka akan menerima:
- Santunan 100 % uang pertanggungan
- Nilai investasi sebesar nilai yang terbentuk dari premi yang diinvestasikan
- Total Nilai Premi (Seluruh premi yang telah dibayarkan, ditambah dengan seluruh premi yang seharusnya dibayarkan sampai akhir masa asuransi).
** khusus Asuransi Mandiri Sejahtera Cerdas Syariah. Santunan 200 % uang pertanggungan (meninggal dunia pada saat melakukan Ibadah haji/Umrah)
Jika tertanggung mengalami cacat tetap total (manfaat pembebasan premi) :
- Santunan 100 % uang pertanggungan
- Polis asuransi tetap aktif karena pembebasan pembayarn premi berlaku. Premi yang dibebaskan adalah premi dasar ditambah top up investasi nasabah ( jika ada)
Jika tertanggung meninggal dunia setelah diagnose cacat tetap total.
- Santunan 100 % uang pertanggungan
- Nilai investasi sebesar nilai yang terbentuk dari premi yang diinvestasikan.
Jika tertanggung tetap hidup sampai akhir masa asuransi
- Nilai investasi sebesar nilai yang terbentuk dari premi yang diinvestasikan.
Betapa banyak manfaat diperoleh jika kita menyiapkan asuransi pendidikan sedini mungkin. Mau menunggu apalagi? Semakin menunda maka manfaat yang diperoleh semakin kecil. Jumlah dana yang harus dianggarkan untuk biaya pendidikan semakin besar. Jadi daripada uang habis untuk hangout dan membeli barang konsumtif, mengapa tidak kita investasikan untuk bekal pendidikan sang buah hati? Agar sang buah hati terjamin dananya dalam meraih cita-cita dan kita tidak usah hidup merana seperti Om Anton.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H