Mohon tunggu...
Ambar Prawati
Ambar Prawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik

Fakultas Komunikasi dan Sosial Politik Universitas Sain's Al-Quran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perlukah Halal Traveling? Indonesia Gencarkan Kerja Sama Halal Tourism

4 Januari 2023   18:12 Diperbarui: 6 Januari 2023   19:01 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pariwisata halal ini juga merupakan suatu wadah yang diperuntukan untuk negara-negara yang tidak bergabung dalam OKI agar tetap menjadi tujuan wisatawan yang ramah muslim. Negara-negara yang cepat menangkap peluang wisata halal ini adalah Thailand, Jepang, Singapura, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Prancis, dan berbagai negara lainnya.

Dengan adanya trend wisata halal yang terus digenjarkan berbagai negara, menjadi peluang sekaligus ancaman bagi Indonesia. Karena persaingan yang semakin ketat juga mempersempit pasar kerja sama Indonesia dalam sektor wisata halal. Wisata halal tidak hanya wisata ramah akan umat muslim tetapi harus masih mengacu pada penyediaan produk dan jasa pariwisata yang masih sesuai dengan syariat Islam sehingga dikatakan halal. Fasilitas ibadah juga harus memenuhi standar agar proses ibadah dari umat muslim dapat berjalan dengan nyaman.

Pengembangan dalam wisata halal menjadi salah satu solusi dalam persaingan wisata halal. Karena bewisata untuk melepas penat dari rutinitas pelancong maka seharusnya wisata halal tidak akan menjadi beban bagi pelancong muslim untuk berwisata. Mereka tidak harus pusing memikirkan makanan halal, tempat beribadah dan kegiatan lainnya. 

Dengan adanya berbagai permasalahan yang dihadapi para wisatawan muslim, berbagai negara di dunia dengan sektor pariwisata halal terus melakukan pembaruan dan pengembangan untuk kemajuan wisata halal di dunia.

Para wisatawan muslim menganggap wisata halal masih merujuk pada kebiasaan-kebiasaan yang dianjurkan dalam syarait Islam. Bukan hanya menikmati wisata regili, namun berbagai wisata yang dinikmati dengan masih dalam syariat Islam.

Dalam negara dengan sektor wisata halal berbagai kenyamanan bagi wisatawan muslim diberikan. Ketersedian makanan halal masih menjadi perhatian utama baik dari pihak pelancong muslim maupun negara wisata halal tersebut. Makanan halal tersebut juga haruslah terjamin kehalalannya. Bukan hanya makanan yang tidak mengandung babi serta alkhol saja. 

Namun juga terkait kehalalan daging sesuai cara penyembelihannya, pengolahan, dan berbagai bumbu yang digunakan juga harus sesuai dengan syariat Islam. Baik dari makanan instan, restaurant, sampai makanan pinggir jalan juga harus mencantumkan label halal yang resmi dari penyedia layanan sertifikasi halal.

Fasilitas ibadah juga menjadi perhatian bagi para wisatawan. Adanya fasilitas ibadah menjadi faktor penentu kenyamanan wisatawan muslim yang harus melaksanakan ibadah lima waktu. Dengan adanya ketersediaan fasilitas ibadah di area wisata dan tempat umum lainnya juga harus memperhatikan kebersihan dan perlengkapan ibadah bagi umat muslim. Seperti penyediaan informasi terkait lokasi fasilitas ibadah, petunjuk arah kiblat, sajadah dan mukena.

Pemenuhan akan kebutuhan wisata halal umat Islam ini sendiri sebanding dengan pertumbuhan angka konsumen wisatawan muslim diberbagai penjuru dunia. Oleh karena itu potensi Indonesia terus dikembangkan dalam berbagai sektor wisata halal. Pengembangan pada sektor wisata halal ini bertujuan memajukan perekonomian Indonesia dan mempererat kerja sama dengan berbagai negara lainnya dalam sektor pariwisata halal.

Dengan memenuhi standar sesuai syariat Islam dalam berwisata, negara-negara di sektor wisata halal akan menjadi pilihan para wisatawan muslim dari penjuru dunia untuk berwisata. Dengan pertimbangan suatu negara dapat dijadikan tujuan destinasi wisata berdasarkan pada kemudahan dan kenyamanan akses serta fasilitas bagi umat muslim pada negara tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun