Mohon tunggu...
Ambar Prawati
Ambar Prawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik

Fakultas Komunikasi dan Sosial Politik Universitas Sain's Al-Quran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perlukah Halal Traveling? Indonesia Gencarkan Kerja Sama Halal Tourism

4 Januari 2023   18:12 Diperbarui: 6 Januari 2023   19:01 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pada 2022 populasi umat muslim di Indonesia berdasarkan The Royal Islamic Stategic Studies Centre (RISSC) diperkirakan sebanyak 237,56 juta jiwa. Berdasarkan hal tersebut Indonesia kembali berhasil menjadi negara dengan jumlah penduduk beragama Islam terbanyak di dunia pada tahum 2022 mengalahkan 7 negara lainnya.

Pakistan berhasil menduduki urutan kedua dengan jumlah penduduk beragama Islam sebanyak 213,27 juta jiwa. Kemudian disusul oleh India di urutan ketiga dengan jumlah penduduk beragama Islam sebanyak 206,11 juta jiwa. Sementara Bangladesh, Nigeria, Mesir, Iran dan Turki berada di posisi setelahnya.

Dengan Indonesia menduduki posisi pertama sebagai negara dengan jumlah umat Islam terbanyak di dunia, maka kebutuhan umat Islam baik dari dalam maupun luar negeri semakin meningkat. Berbagai macam barang dan jasa dengan label halal menjadi prioritas utama bagi umat muslim.

Ketersediaan barang dan jasa yang halal terkadang menjadi kendala bagi umat muslim yang menjadi penduduk Indonesia maupun penduduk di negara lain. Terlebih saat umat muslim berpergian di beberapa negara non-muslim yang menjadi tujuan wisata. Ketersediaan akan makanan halal menjadi permasalahan utama para pelancong muslim. Terlebih kebutuhan akan barang dan jasa yang halal di tujuan wisata tersebut belum tentu tersedia.

Potensi wisata halal menjadi peluang bagi Indonesia dengan perkembangan produk halal sebagai trend global. Terlebih lagi Indonesia telah memiliki potensi di sektor pariwisata dengan berbagai keanekaragaman adat istiadat dan kekayaan alam yang menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan.

Dengan berbagai potensi yang ada, Indonesia dapat mengembangkan sektor pariwisata ke manca negara dengan melakukan kerja sama dengan negara lain dalam sektor pariwisata halal. Indonesia telah melakukan pengembangan sektor pariwisata halal ini dengan berbagai negara yang bergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), seperti Maladewa dan Azerbaijan.

Hubungan bilateral Indonesia dengan Maladewa dalam sektor pariwisata ini menjadi kerja sama yang potensial. Terlebih lagi adanya beberapa kesamaan antara Indonesia dan Maladewa yang membuat kerja sama ini dipandang akan menjadi kerja sama yang menguntungkan. Karena Maladewa merupakan negara kepulauan dengan 100% penduduknya beragama Islam. Dengan kesamaan besar di bidang pariwisata inilah Indonesia dan Maladewa sepakat melakukan kerjasama dan saling mempromosikan wisata  satu sama lain untuk mengembangkan potensi wisata yang ada.

Sedangkan Hubungan bilateral Indonesia dengan Azerbaijan telah disepakati dalam pertemuan ke-11 Konferensi Islam Menteri Pariwisata Organisasi Kerja Sama Islam (OKI)  mengenai pariwisata halal juga terkait dengan perdagangan produk halal Indonesia yang bisa masuk ke Azerbaijan. Terlebih Indonesia telah melakukan lebih dari 30 tahun kerjasama dengan Azerbaijan. 

Dengan adanya perluasan sektor kerjasama di sektor pariwisata halal ini mempererat hubungan kedua negara. Azerbaijan sebagai negara dengan berbagai wisata yang terkenal di dunia juga memiliki wisata sejarah religi bagi umat Islam, bangunan bersejarah dalam Islam yaitu Masjid Juma yang menjadi bukti adanya Islam pada Dinasti Umayyah menjadi salah satu destinsai bersejarah di Azerbaijan.

Adaya kerja sama baik antara Indonesia dengan Maladewa mapaun dengan Azerbaijan terbentuk karena adanya dorongan dari Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam pengembangan pariwisata di negara-negara anggotanya. Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sendiri merupakan kerja sama multilateral yang kini telah memiliki 57 negara anggota. Indonesia telah bergabung dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sejak tahun 1969.

Bukan hanya pariwisata biasa, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) berupaya mengembangkan kembali pariwisata dengan memanfaatkan potensi besar setiap anggota negara OKI pada sektor pariwisata halal. Pariwisata halal ini ditujukan untuk seluruh negara di dunia agar dapat menjadi sasaran wisatawan muslim dari penjuru dunia. 

Pariwisata halal ini juga merupakan suatu wadah yang diperuntukan untuk negara-negara yang tidak bergabung dalam OKI agar tetap menjadi tujuan wisatawan yang ramah muslim. Negara-negara yang cepat menangkap peluang wisata halal ini adalah Thailand, Jepang, Singapura, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Prancis, dan berbagai negara lainnya.

Dengan adanya trend wisata halal yang terus digenjarkan berbagai negara, menjadi peluang sekaligus ancaman bagi Indonesia. Karena persaingan yang semakin ketat juga mempersempit pasar kerja sama Indonesia dalam sektor wisata halal. Wisata halal tidak hanya wisata ramah akan umat muslim tetapi harus masih mengacu pada penyediaan produk dan jasa pariwisata yang masih sesuai dengan syariat Islam sehingga dikatakan halal. Fasilitas ibadah juga harus memenuhi standar agar proses ibadah dari umat muslim dapat berjalan dengan nyaman.

Pengembangan dalam wisata halal menjadi salah satu solusi dalam persaingan wisata halal. Karena bewisata untuk melepas penat dari rutinitas pelancong maka seharusnya wisata halal tidak akan menjadi beban bagi pelancong muslim untuk berwisata. Mereka tidak harus pusing memikirkan makanan halal, tempat beribadah dan kegiatan lainnya. 

Dengan adanya berbagai permasalahan yang dihadapi para wisatawan muslim, berbagai negara di dunia dengan sektor pariwisata halal terus melakukan pembaruan dan pengembangan untuk kemajuan wisata halal di dunia.

Para wisatawan muslim menganggap wisata halal masih merujuk pada kebiasaan-kebiasaan yang dianjurkan dalam syarait Islam. Bukan hanya menikmati wisata regili, namun berbagai wisata yang dinikmati dengan masih dalam syariat Islam.

Dalam negara dengan sektor wisata halal berbagai kenyamanan bagi wisatawan muslim diberikan. Ketersedian makanan halal masih menjadi perhatian utama baik dari pihak pelancong muslim maupun negara wisata halal tersebut. Makanan halal tersebut juga haruslah terjamin kehalalannya. Bukan hanya makanan yang tidak mengandung babi serta alkhol saja. 

Namun juga terkait kehalalan daging sesuai cara penyembelihannya, pengolahan, dan berbagai bumbu yang digunakan juga harus sesuai dengan syariat Islam. Baik dari makanan instan, restaurant, sampai makanan pinggir jalan juga harus mencantumkan label halal yang resmi dari penyedia layanan sertifikasi halal.

Fasilitas ibadah juga menjadi perhatian bagi para wisatawan. Adanya fasilitas ibadah menjadi faktor penentu kenyamanan wisatawan muslim yang harus melaksanakan ibadah lima waktu. Dengan adanya ketersediaan fasilitas ibadah di area wisata dan tempat umum lainnya juga harus memperhatikan kebersihan dan perlengkapan ibadah bagi umat muslim. Seperti penyediaan informasi terkait lokasi fasilitas ibadah, petunjuk arah kiblat, sajadah dan mukena.

Pemenuhan akan kebutuhan wisata halal umat Islam ini sendiri sebanding dengan pertumbuhan angka konsumen wisatawan muslim diberbagai penjuru dunia. Oleh karena itu potensi Indonesia terus dikembangkan dalam berbagai sektor wisata halal. Pengembangan pada sektor wisata halal ini bertujuan memajukan perekonomian Indonesia dan mempererat kerja sama dengan berbagai negara lainnya dalam sektor pariwisata halal.

Dengan memenuhi standar sesuai syariat Islam dalam berwisata, negara-negara di sektor wisata halal akan menjadi pilihan para wisatawan muslim dari penjuru dunia untuk berwisata. Dengan pertimbangan suatu negara dapat dijadikan tujuan destinasi wisata berdasarkan pada kemudahan dan kenyamanan akses serta fasilitas bagi umat muslim pada negara tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun