- Keadilan sosial : Berbeda dengan donasi atau charity dalam ekonomi konvensional, dalam Islam, terdapat hak orang lain dalam setiap harta yang dimiliki, yang mengharuskan distribusi kekayaan yang adil.
4.Paradigma dan Teori Ekonomi Islam:
  - Ekonomi Islam dilandasi oleh aqidah (keyakinan agama) yang kuat, yang berfungsi sebagai fondasi dari seluruh struktur ekonomi. Ini membentuk kerangka untuk syariah dan akhlak yang mengatur interaksi ekonomi, serta memastikan bahwa semua aktivitas ekonomi berpedoman pada nilai-nilai Islam.
  - Khilafah menekankan tanggung jawab manusia dalam memakmurkan bumi dan menjaga kesejahteraan, sedangkan Nubuwwah menyiratkan kepatuhan terhadap petunjuk moral dan agama yang diberikan oleh para nabi.
  - Takaful atau konsep jaminan sosial menekankan solidaritas antar sesama manusia, sehingga masyarakat bertanggung jawab untuk saling membantu.
Kesimpulan:Ekonomi Islam menempatkan aqidah sebagai fondasi dasar, yang ditopang oleh syariah dan akhlak, sehingga membentuk prinsip-prinsip yang kokoh untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi secara etis dan berkelanjutan. Ini juga menjadi solusi bagi tantangan ekonomi global yang sering kali tidak memperhatikan aspek keadilan dan moralitas.
Sistem ekonomi Islam memberikan pendekatan komprehensif yang menekankan keseimbangan antara duniawi dan spiritual, individu dan sosial, serta mengintegrasikan aspek moral dan etika dalam kegiatan ekonomi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI