Mohon tunggu...
Amatus Melsasail
Amatus Melsasail Mohon Tunggu... Penulis - mahasiswa

saya orang sabar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ideologi Pancasila dalam Sila ke-3

11 Maret 2023   20:01 Diperbarui: 11 Maret 2023   20:06 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia, sedari kecil kita diajarkan nilai-nilai Pancasila. Setiap jenjang Pendidikan akan selalu membahas dan mempelajari mengenai Pancasila.  Melihat dalam sejarah mengenai Pancasila sebagai ideologi bangsa terjadi pasang surut baik dalam pemahaman serta pengalaman. 

Meskipun sejak kecil ditanamkan pelajaran Pancasila hingga masa perkuliahan tetap nyata dilapangan banyak dari kita yang tidak mengetahui apa itu Pancasila, sekali pun mengertai hanya sampai dalam teorinya saja, praktek dalam lapangannya tidak dijalankan dengan baik. 

Contohnya ketika demi mengenai hukum omnibus law yang sempat viral ketika ditanyakan apa yang ingin diutarakan mereka malahan menjadi bingung. Artinya banyak dari kita yang tidak memahami secara mendalam dan hanya sebatas mermukaan. Mari kita bahas secara lebih mendalam mengenai Pancasila sebagai ideologi dari pendapat sila ke-3.

Indonesia terdiri dari berbagai suku, budaya, agama, bahasa, ras, dll. Kekayaan itu didapatkan dengan melakukan perjuangan dalam melewati masa penjajahan. Terbentuklah dasar negeri yaitu Pancasila yang dikemas secara ligit. Salah satunya dituangkan dalam sila ke-3 persatuan Indonesia. 

Kesatuan dan persatuan suatu bangsa merupakan hal yang patut diperjuangkan dengan gigih Indonesia yang beragam ini tidak menutup kemungkinan untuk terpecah belah karena konflik akan keadaan masyarakat dengan latar belakang yang terbentuk dalam strata ekonomi, budaya, sosial, dan sebagainya. 

Nyatanya keadilan memisahkan dirinya dari negara kesatuan Republik Indonesia, munculnya Gerakan serapatis yang makin berkembang pada tahun-tahun ini. Gerakan separatis di bentuk oleh kelompok-kelompok sosial masyarakat dalam dengan mengkalim bahwa masyarakat Indonesia diperlakukan tidak adil oleh pemerintahan padahal nyatanya dasar negara menjunjung tinggi keadilan pada seluruh masyarakat Indonesia.

Gerakan-gerakan yang berusaha memecah belah persatuan datang dari keegoisan dan kepentingan pribadi maupun kelompok. Tanpa disadari yang memecahbelahkan Negara Indonesia bukanlah penjajah tetapi rakyatnya sendiri. Mengutip pernyataan Presiden pertama Rebuplik Indonesia Ir. Soekarno dalam pidatonya berkata lebih baik saya berjuang melawan pejajah dari pada melawan bangsa sendiri. Artinya para pejuang yang dengan mati-matian membela  Negara tetapi sekarang penjajah itu datang dari dalam diri Negara Indonesia. 

Pada akhirnya dasar Negara yang tertuang dalam salah satu sila pancasila yang ke-3 menjadi tolok ukur masyarakat untuk bersatu menjaga pertahanan dan ketahanan secara rukun. Dalam mewujudkan hidup persatuan Indonesia, mengutip dari Suryalaga (2010:128) mengenai silih asih, silih asuh, dan silih asah dalam pemaknaannya dapat dikatakan bahwa silih asih, silih asuh, dan silih asah adalah tingkah laku yang memperhatikan rasa kasih sayang yang tulus, dengan maksud mewujudkan suatu kebahagian secara harmonis diantara mereka. 

Dapat diartikan bahwa asih sama dengan bekerja artinya jika para masyarakat dapat melakukan sesuatu untuk mencapai kebahagian bersama. 

Asih adalah disiplin artinya apabila masyarakat bisa menjalani hidup disiplin maka akan mengurai permasalahan dalam bangsa ini, disiplin tidak hanya soal Negara melainkan ketaatan dan kesetiaan dalam menjalankan peran sebagai masyarakat atau pemerintahan. Kemudian, asih digambarkan sebagai sikap pengorbanan kepada yang dikasihi. Ini merupakan salah satu bentuk untuk menuju kepada kesatuan bangsa dan Negara.

Menurut Darmodiharjo( 1979), Pancasila sering disebut pandangan hidup (way of life) artinya dari pelbagai padangan hidup dapat digunakan sebagai petunjuk arah dalam segala aktivitas kehidupan berbangsa dan bernegara.  Karena pada dasarnya konflik tidak bisa dihindari dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka dasar negaralah yang menjadi pondasi dan kekuatan agar ketika membelok ada dasar yang akan kembali meluruskan jalannya arah sebuah bangsa dan bernegara. Dasar Negara dibentuk sebagai rules di Negara tersebut. maka dari itu penting untuk menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dan mempraktikannya dalam  kehidupan sehari-hari. Jika arah dan tujuan bangsa jelas maka pedoman tersebutlah yang akan meluruskan dan mengingatkan jika sebuah Negara berjalan jauh dari dasar negaranya.

Pada dasarnya, Pancasila merupakan pedoman untuk hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, setiap peraturan perundang-undangan yang dibuat di Indonesia baik itu pusat maupun daerah pasti berpedoman pada Pancasila. Karena Pancasila ini merupakan akar dan atau dasar yang mana dalam maknanya setiap silanya itu menunjukkan identitas dan juga karakteristik dari Indonesia. 

Nilai-nilai yang ada atau terkandung didalamnya itu menjadi sarana pemersatu bangsa dan juga terkandung cita-cita kehidupan bernegara, yaitu ber-Ketuhanan, berperi kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan berkeadilan. Dalam perkembangannya sendiri Pancasila itu berkembang dari jaman orde lama, orde baru, dan reformasi. Pancasila tetap mengikuti perkembangan jaman walaupun nilai-nilai yang terkandung didalamnya itu tetap sama. 

Oleh karena itu juga, Pancasila dinilai sebagai ideologi terbuka (ideologi terbuka merupakan ideologi yang dapat menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya) dengan alasan :

1. nilai yang terkandung didalamnya itu berakar dari kehidupan nyata masyarakat sehingga membuktikan Pancasila berdimensi realitas. 

2. Nilai-nilai Pancasila mencerminkan cita-cita moral rakyat yang luhur dan terwujud dalam cita-cita kemerdekaan negara Indonesia, sehingga membuktikan bahwa Pancasila berdimensi idealitas.

3. Nilai-nilai Pancasila meliputi nilai dasar yang bersifat hakiki, nilai instrumental yang merupakan penjabaran dari nilai dasar, serta nilai praksis yang dijabarkan dari nilai instrumental dan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang dinamis.

Dari sila ke -3 dalam pancasila kita belajar bahwa hidup beragam tidak emlulu membawa perpecahan melainkan dengan adanya perbedaan kita dapat menyatukan seperti kata pepatah latin yang mengatakan omnes in utitatem yang artinya bersama menju kesatuan. 

Maka dengan adanya perbedaan artinya aka nada persatuan. Dasar Negara dirancang untuk menyatukan Negara Indonesia yang beragam ini, meskipun pada akhirnya banyak konflik yang terjadi seperti data dilapangan yang mengatakan rakyat Indonesia yang miskin semakin miskin yang kaya semakin kaya, namun hal itu tidak merusak nilai persatuan bagi rakyat yang miskin atau yang kaya. Pancasila sebagai ideologi Negara mengajarkan kepada kita untuk dapat hidup berdampingan sebagai rakyat Indonesia dengan cara menanamkan nilai-nilai dimana keberagaman dapat menyatukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun