Mohon tunggu...
Amatus Melsasail
Amatus Melsasail Mohon Tunggu... Penulis - mahasiswa

saya orang sabar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ideologi Pancasila dalam Sila ke-3

11 Maret 2023   20:01 Diperbarui: 11 Maret 2023   20:06 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada dasarnya, Pancasila merupakan pedoman untuk hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, setiap peraturan perundang-undangan yang dibuat di Indonesia baik itu pusat maupun daerah pasti berpedoman pada Pancasila. Karena Pancasila ini merupakan akar dan atau dasar yang mana dalam maknanya setiap silanya itu menunjukkan identitas dan juga karakteristik dari Indonesia. 

Nilai-nilai yang ada atau terkandung didalamnya itu menjadi sarana pemersatu bangsa dan juga terkandung cita-cita kehidupan bernegara, yaitu ber-Ketuhanan, berperi kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan berkeadilan. Dalam perkembangannya sendiri Pancasila itu berkembang dari jaman orde lama, orde baru, dan reformasi. Pancasila tetap mengikuti perkembangan jaman walaupun nilai-nilai yang terkandung didalamnya itu tetap sama. 

Oleh karena itu juga, Pancasila dinilai sebagai ideologi terbuka (ideologi terbuka merupakan ideologi yang dapat menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya) dengan alasan :

1. nilai yang terkandung didalamnya itu berakar dari kehidupan nyata masyarakat sehingga membuktikan Pancasila berdimensi realitas. 

2. Nilai-nilai Pancasila mencerminkan cita-cita moral rakyat yang luhur dan terwujud dalam cita-cita kemerdekaan negara Indonesia, sehingga membuktikan bahwa Pancasila berdimensi idealitas.

3. Nilai-nilai Pancasila meliputi nilai dasar yang bersifat hakiki, nilai instrumental yang merupakan penjabaran dari nilai dasar, serta nilai praksis yang dijabarkan dari nilai instrumental dan berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang dinamis.

Dari sila ke -3 dalam pancasila kita belajar bahwa hidup beragam tidak emlulu membawa perpecahan melainkan dengan adanya perbedaan kita dapat menyatukan seperti kata pepatah latin yang mengatakan omnes in utitatem yang artinya bersama menju kesatuan. 

Maka dengan adanya perbedaan artinya aka nada persatuan. Dasar Negara dirancang untuk menyatukan Negara Indonesia yang beragam ini, meskipun pada akhirnya banyak konflik yang terjadi seperti data dilapangan yang mengatakan rakyat Indonesia yang miskin semakin miskin yang kaya semakin kaya, namun hal itu tidak merusak nilai persatuan bagi rakyat yang miskin atau yang kaya. Pancasila sebagai ideologi Negara mengajarkan kepada kita untuk dapat hidup berdampingan sebagai rakyat Indonesia dengan cara menanamkan nilai-nilai dimana keberagaman dapat menyatukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun