Sabar ya Nak. Orang-orang dewasa memang susah sekali untuk dimengerti.
Sementara di Jerman, jika anak tidak sekolah orang tua akan dipenjara karena dianggap lalai menjalankan tugasnya sebagai orang tua, di sini, anak-anak kita, calon penerus bangsa disodomi, diekploitasi tenaganya justru untuk membiayai orang tua, yang harus membiayai dirinya. Lalu apa arti diterbitkannya Undang-Undang Perlindungan anak jika pemerintah pun tutup mata terhadap kesewenang-wenangan orang tua terhadap anaknya sendiri? Alangkah baiknya, mereka yang hanya bisa bikin anak saja tapi tak mampu mempertanggungjawabkan perannya sebagai orang tua dipenjara saja, disuruh kerja paksa lalu upahnya diserahkan untuk pembiayaan hidup anaknya. Agar orang tuanya belajar bertanggungjawab, dididik negara untuk mau bekerja, dan menjalankan fungs sebagai orang tua, bukan jadi makelar tenaga si anak atau memindahkan tugasnya pada pundak si anak yang tak berdaya. Sudah saatnya Undang-undang perlindungan anak diberlakukan dengan tegas.
Semoga presiden kita yang baru nanti memiliki kepekaan yang tinggi terhadap nasib anak-anak kita nanti. Amin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H