Mohon tunggu...
Amas Mahmud
Amas Mahmud Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Literasi

Melihat mendengar membaca menulis dan berbicara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perusak, BuzzeRp Tempatnya di Tong Sampah

5 April 2022   22:12 Diperbarui: 19 Oktober 2022   14:21 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Penguasaan dan monopoli opini di media sosial, makin kencang didominasi buzzeRP. Siapa mereka?, publik mengenal mereka sebagai kelompok pemuja pemerintah. Mereka bekerja mati-matian memaksakan opini. Meski murahan, buzzeRP itu dibayar mahal.

Kehadiran buzzeRP sebetulnya yang membuat istilah "hoax'' ada. Penyebar informasi bohong atau hoax, lebih identik dilakukan buzzeRP. Tapi karena merasa superior, mereka mencari kambing hitam. Kebal hukum, buzzeRP merasa seperti Nabi di media sosial. Cara kerjanya massif, dan bersifat imitatif.

BuzzeRP menjadi maha benar. Bagaimana tidak, sesuatu yang tidak benar. Bohong, diulang-ulang dengan pencitraan, fakta-fakta kamuflase sehingga membuat kebohongan menjadi kebenaran. BuzzeRP tidak segan berperang membela Tuannya.

Mirisnya mereka disubsidi dari uang rakyat. Sulap, siasati anggaran negara untuk mengongkosi orang-orang yang membela pemerintah. Sungguh perbuatan yang tidak manusiawi dilakukan dengan mengubah informasi bohong menjadi benar. Sejatinya pemerintah itu butuh koreksi dan kritik publik.

Kemunculan buzzeRP yang menggila di era Jokowi, juga menjadi antitesis dari demokrasi damai sebelumnya. Kini demokrasi kisruh, diperlihatkan atau diambil contohnya dari dinamika media sosial. Mereka (BuzzeRP) adalah maha benar.

Memalukan, demi menafkahi keluarga buzzeRP rela membolak-balik fakta. Orang yang benar disalahkan. Stigma buruk dilabelkan kepada pihak yang menjadi rival mereka. Media sosial tempatnya buzzeRP beternak. Secara konseptual, sisi intelektual mereka rapuh.

Hanya mampu berdebat dan ribut dengan sesuatu dikulit saja. Yang inti persoalan jarang mereka sentuh dan selami. Karena pengetahuan dangkal itulah, buzzeRP begitu membabi buta mengajar lawannya.

Opini buruk, menciptakan lawan ilusif seperti "teroris", hanyalah hayalan mereka yang berlebihan. Hayalan yang didasarkan atas sentimen merek. BuzzeRP tidak segan-segan memproduksi kebencian. Membunuh karakter lawan.

Dengan data alakadarnya, mereka mengulang-ulang narasi buruk. Menjelek-jelekkan pihak tertentu yang dianggap menggangu operasi memuluskan kepentingan mereka. Seperti produk narasi kebencian yang dilakukan Desy, Abu Janda, dan Eko. 

Kelompok sok toleran, merasa diback-up oknum aparat kepolisian. Akhirnya bertindak superior, menghakimi orang lain. Menuding kelompok yang lain sebagai anti Pancasila. Perusak kerukunan, pembenci. Mereka sendiri lupa kalau mereka bertindak di luar kewajaran.  
Mereka makin brutal. Meradang dan brutal menyerang tokoh-tokoh agama dengan tuduhan teroris atau tuduhan intoleran. Begitu rendahnya argumen yang dibentuk. Jualan murah, kualitas rendah yang hanya dilirik orang-orang berintelektual rendah.

Ketika buzzeRP dibiarkan. Produksi opini sesat, menyesatkan, dan perpecahan sosial terjadi, maka yang rugi rakyat Indonesia. Jokowi sebagai Presiden Indonesia mesti memandang kebrutalan buzzeRP sebagai bahaya laten.

Jangan malah terkesan Jokowi melindungi dan memberi keleluasaan kepada buzzeRP. Lalu keras menindak, menyikapi pihak-pihak yang pedas memberi kritik pada pemerintah. BuzzeRP memang kerjanya memuja muji pemerintah.

Sehingga tidak fair, perbedaan pandangan disikapi pemerintah dengan cara diskriminatif. BuzzeRP dianak emaskan, sedang publik yang oposan dengan opini yang dibangun dan dilancarkan buzzeRP ditindak tegas.

Indikator paling sederhana ialah, ketika laporan polisi terhadap kelompok yang mengkritik pemerintah. Cepat prosesnya ditindaklanjuti kepolisian. Sementara, ketika buzzeRP dipolisikan, kesannya sangat lamban penanganannya. Bahwa ada pembiaran.

Banyak fakta menjelaskan tentang hal ini. Sikap tidak adil inilah yang memacu konflik di tengah masyarakat. Benih-benih permasalahan terlahir dari rasa tidak puas antara sesama warga. 

Para pembenci ini lupa bahwa kita berada dalam ruang demokrasi. Maka perlakuan buruk dari pihak tertentu ke pihak lain tidak diperkenankan. Penerapan keadilan, kesetaraan, kesamaan di depan hukum patut diterapkan seimbang. Jangan ada praktek ketimpangan.

Bagi saya, buzzeRP adalah perusak persatuan. Karena ulah produksi opini dari mereka, kerenggangan sosial terjadi. Pandangan yang merasa paling benar mereka anut. Merasa pihak di luar mereka salah, bahkan teroris.

Opini yang berpotensi memecah-belsh persatuan harus diredam. Aparat keamanan kita harapkan serius turun tangan. Sebab, jika ruang opini liar terus dikembangkan buzzeRP, maka berkonsekuensi merusak soliditas masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun