Jangan malah terkesan Jokowi melindungi dan memberi keleluasaan kepada buzzeRP. Lalu keras menindak, menyikapi pihak-pihak yang pedas memberi kritik pada pemerintah. BuzzeRP memang kerjanya memuja muji pemerintah.
Sehingga tidak fair, perbedaan pandangan disikapi pemerintah dengan cara diskriminatif. BuzzeRP dianak emaskan, sedang publik yang oposan dengan opini yang dibangun dan dilancarkan buzzeRP ditindak tegas.
Indikator paling sederhana ialah, ketika laporan polisi terhadap kelompok yang mengkritik pemerintah. Cepat prosesnya ditindaklanjuti kepolisian. Sementara, ketika buzzeRP dipolisikan, kesannya sangat lamban penanganannya. Bahwa ada pembiaran.
Banyak fakta menjelaskan tentang hal ini. Sikap tidak adil inilah yang memacu konflik di tengah masyarakat. Benih-benih permasalahan terlahir dari rasa tidak puas antara sesama warga.Â
Para pembenci ini lupa bahwa kita berada dalam ruang demokrasi. Maka perlakuan buruk dari pihak tertentu ke pihak lain tidak diperkenankan. Penerapan keadilan, kesetaraan, kesamaan di depan hukum patut diterapkan seimbang. Jangan ada praktek ketimpangan.
Bagi saya, buzzeRP adalah perusak persatuan. Karena ulah produksi opini dari mereka, kerenggangan sosial terjadi. Pandangan yang merasa paling benar mereka anut. Merasa pihak di luar mereka salah, bahkan teroris.
Opini yang berpotensi memecah-belsh persatuan harus diredam. Aparat keamanan kita harapkan serius turun tangan. Sebab, jika ruang opini liar terus dikembangkan buzzeRP, maka berkonsekuensi merusak soliditas masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H