Mohon tunggu...
Amas Mahmud
Amas Mahmud Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Literasi

Melihat mendengar membaca menulis dan berbicara

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rekonstruksi Kesadaran Elit, Respon atas Tulisan AM Hendropriyono

1 Februari 2022   13:02 Diperbarui: 1 Februari 2022   13:54 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Judulnya "Imoralitas Kelompok Orang Bodoh" ulasan yang ditulis AM Hendropriyono yang dimuat di Detik.com, 31 Januari 2022. Sebagai antitesis dari itu, mestinya hadir "ratu adil". Kelompok yang berkesadaran tinggi untuk meningkatkan rasa saling peduli, rasa ibah dan solidaritas sosial.

AM Hendropriyono menggambarkan tentang perilaku barbar. Perilaku buruk masyarakat kita. Tindakan pengeroyokan yang disebutkannya imoralitas kelompok orang bodoh. Lebih jauh kalau diinterpretasi, imoralitas kelompok orang bodoh bermakna sangat destruktif, mendiskreditkan kelompok masyarakat.

Sudah tidak bermoral, lalu berkelompok dan juga bodoh. Miris gambarannya tersebut. Bagi saya, ini kesalahan pemerintah. Kenapa rakyat bertindak membabi-buta, main hakim sendiri, karena sebagian mereka tidak lagi mempercayai hukum (positif) di negara ini. Proses penegakan hukum yang dinilainya hanya pro pada kaum berduit. Harusnya, reaksi dari pengoroyokan dan tindakan anarkisme masyarakat ditafsir sebagai kelalaian negara.

Pemerintah kita gagal memberikan contoh teladan dan kepastian hukum pada masyarakat. Saatnya pemerintah lagi dan lagi berbenah ke dalam. Untuk memperbaiki kekurangan. Baik di sektor penerapan hukum, distribusi keadilan, distribusi kesejahteraan dan pembangunan. Masyarakat yang merasa didiskriminasi tentu akan bertindak sendiri dengan cara berfikirnya. Kita semua tidak mau itu terjadi.

Rasa hormat, berfikir jernih dan menghormati hukum tidak dikedepankan. Reaksi massa, sikap curiga masyarakat juga tidak bisa lepas dari cermin kepemimpinan kita di Indonesia. Pengeroyokan di tengah masyarakat terjadi berupa saling serang antara mayoritas dan minoritas. Sebagiannya tidak tahu menahu tentang masalah tertentu. Namun karena terpicu amarah dan provokasi, akibatnya ikut bertindak brutal.

Berbeda dengan praktek "gerombolan" keroyok di tingkat elit politik. Kita ambil contoh dalam konstalasi politik di DPR RI, kubu koalisi pemerintah lebih dominan. Secara kuantitas menyaingi kubu oposisi. Jika ditarik dalam konteks "pengoroyokan", maka perilaku ini juga dianut elit pemerintah, dan elit politik kita. Alhasil, kebenaran-kebenaran di depan mata diabaikan.

Hajar dulu barulah mengkonfirmasi atau tabayyun. Potret ini yang nampak kita saksikan di tengah masyarakat. Nyaris sama dengan perilaku politisi kita. Mereka menghajar atau bicara lebih dahulu, meski kontroversial. Setelahnya baru meminta maaf ke publik. Sebuah kemiripan untuk nilai-nilai yang merusak kebersamaan kita seperti ini perlu diakhiri.

Pemerintah bertanggung jawab atas problem kemasyarakatan tersebut. Sangat kompleks, dan sewajarnya pemerintah tidak boleh menyalahkan itu secara mutlak kepada masyarakat. Elit pemerintah perlu lagi peka, meningkatkan political will. Sederhananya bila pemerintah disiplin, layak dicontoh untuk berbuat baik, keteladanan itu akan ditiru rakyat.

Pak AM Hendropriyono menaruh perhatian, prihatin, dan otokritiknya terhadap perilaku menyedihkan terhadap perilaku main hakim yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Pengeroyokan dilakukan jika terjadi pencurian (perampokan), kenakalan, dan praktek yang merugikan masyarakat. Kepekaan Pak AM Hendropriyono penting menjadi perhatian, perlu tindaklanjut dari pemerintah.

Kita tidak sekedar sedih, mengutuk keadaan atau menyesali perbuatan oknum masyarakat yang suka anarkis mengeroyok. Sebagai negara hukum, mestinya penyelesaian masalah dilakukan secara hukum. Bukan main hakim sendiri. Hukum dijadikan panglima, bukan kekerasan dan politik yang menjadi panglima. Perubahan paradigmatik harus lahir dari elit pemerintah.

Kerawanan yang terjadi di masyarakat tidak lain adalah potret dari lemahnya penegakan hukum yang adil. Selain keteladanan pemerintah yang tidak maksimal. Masyarakat seperti kehilangan identitas sebagai warga negara yang taat hukum. Ini disebabkan karena penegakan hukum di republik ini masih bersifat tebang pilih.

Segeralah Presiden Joko Widodo memperbaiki kekurangan yang ada. Tindakan pengeroyokan di tengah masyarakat merupakan kegagalan dari pemerintah untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat. Rubahlah fenomena saling keroyok. Jangan dibiarkan. Masyarakat butuh panutan, perlu diselamatkan dari ragam penyakit sosial. Ya, saling keroyok merupakan penyakit sosial (patologi sosial).

Seluruh penyakit sosial dipicu dari minuman keras, kemiskinan, kerakusan, dan kesenjangan sosial lainnya. Dimana perilaku sejumlah warga masyarakat yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berpengaruh terhadap kehidupan warga masyarakat lainnya. 

Permasalahan tersebut yang melingkupi wajah buram Indonesia. Pemerintah mesti serius menyelesaikan problem dasar tersebut, agar Indonesia lebih maju.

Tentu tidak parsial, dipermukaan dan ringan-ringan saja artikel (tulisan) AM Hendropriyono yang dijuluki the master of intelligence ini. Menjadi Profesor di bidang ilmu Filsafat Intelijen pertama di dunia tentu membuat penulis matang, juga lengkap pemikirannya dalam membaca situasi lapangan. 

Hal itu yang membuat kualitas dirinya mengomentari gejala dan realitas sosial dengan latar yang kuat. Dilain pihak, beliau perlu diingatkan agar tidak mengabaikan sisi yang kurang dari peran pemerintah saat ini. Sekarang dan kedepan, kekurangan itu mesti ditutupi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun