Pendampingan media pada anak menuntut kecakapan orang tua dalam memahami dunia digital, mau tidak mau peran orang tua pun belajar mengelola dengan menampilkan sisi positifnya media social untuk membantu jenis-jenis pekerjaan dan wawasan pengetahuan.
Terakhir, memperlakukan anak sebagai sebuah kebanggaan dan kesayangan orang tua, semestinya berangkat dari sebuah ketulusan orang tua dalam membangun kasih sayang dengan anaknya. Kerentanan interaksi dengan dunia luar yang sangat bebas untuk anak mampu mendekatkan anak pada akses kelompok-kelompok  yang mengambil keuntungan dari anak, baik secara ekonomi atau pun secara seksual.Â
Oleh sebab itu perilaku yang mengakibatkan situasi buruk bagi anak sebaiknya dihindari dan dijauhkan. Eksploitasi anak adalah perkara pidana, jelas sekali tuntutannya maksimal 10 tahun, namun proses-proses yang dikhawatirkan akan mengarah pada perkara tersebut harus menjadi prinsip bagi siapapun terutama orang tua pengguna media daring sebagai basis pengelolaannya supaya mampu melindungi anak dari hal-hal yang tidak kita inginkan.