Mohon tunggu...
Aulia Arrum
Aulia Arrum Mohon Tunggu... Freelancer - tinggal di bumi

Ingin menulis banyak hal

Selanjutnya

Tutup

Worklife

5 Profesi yang Tanpa Sadar Sering Melanggar Etika Berinternet

27 Desember 2019   00:18 Diperbarui: 27 Desember 2019   12:02 406
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by NeONBRAND on Unsplash

Siapa sih, yang sekarang ini tidak mengenal internet? Dari anak-anak kecil hingga orang dewasa setidaknya pernah menjelajah dunia internet setidaknya sekali. Untuk kamu sendiri, kira-kira berapa kali kamu berselancar di dunia maya dalam sehari?

Tahukah kamu bahwa menggunakan internet juga punya etikanya? Hampir delapan puluh persen netizen (sebutan untuk pengguna internet) yang menggunakan internet sehari-hari malah tidak mengetahui apa saja etika berinternet.

Bagi kamu yang penasaran, etika dalam berinternet sebenarnya sangat mudah untuk diingat dan ditaati. Bersadarkan UU ITE, etika berinternet antara lain adalah tidak terlalu banyak menggunakan kutipan, hindari plagiarisme sebisa mungkin, menjaga privasi baik diri sendiri maupun orang lain, serta bersikap sopan---dalam hal ini menjaga gaya penulisan saat berkomunikasi dengan sesama pengguna internet.

Photo by Amy Hirschi on Unsplash
Photo by Amy Hirschi on Unsplash
Walau terdengar sederhana, nyatanya sampai sekarang masih banyak pihak yang tidak mematuhi etika dalam berselancar di dunia maya, baik secara sengaja ataupun tidak. Bahkan ketika melaksanakan pekerjaan mereka sehari-hari, mereka masih tidak sadar telah melanggarnya. Berikut ini adalah lima profesi yang tanpa sadar kerap melanggar etika berinternet.

1. Penulis konten

Photo by NeONBRAND on Unsplash
Photo by NeONBRAND on Unsplash

Mereka yang pekerjaannya bersinggungan dengan kreativitas memang sangat dekat dengan isu plagiarisme. Penulis konten adalah salah satunya. 

Mereka diharuskan menulis artikel atau pun bentuk tulisan lainnya dalam sebuah website atau majalah daring dengan tujuan mengisi konten situs tempat mereka bekerja. Dengan konten-konten yang mereka hasilkan, diharapkan situs tersebut dapat terlihat aktif dan mengundang banyak pengunjung.

Tidak selamanya para penulis konten memiliki ide untuk diubah menjadi tulisan menarik. Kadang kala timbul rasa malas untuk menulis karena tidak ada ide. Ini biasa disebut dengan writer's block. 

Sedihnya, permintaan konten tidak pernah peduli dengan suasana hati para penulis. Ya, seorang penulis profesional memang dituntut selalu mampu menyediakan karya untuk dimuat dalam situs tempat mereka bekerja.

Untuk mengatasi writer's block, para penulis biasa mengakalinya dengan melihat-lihat situs atau blog yang menyajikan konten serupa dengan yang mereka tulis. 

Setelah melihat-lihat karya milik orang lain, diharapkan penulis bisa mendapatkan inspirasi untuk ditulis. Minimal, penulis akan mendapatkan dorongan untuk kembali berkarya. 

Penulis juga bisa mengambil topik serupa dengan apa yang baru saja dilihatnya. Namun jika penulis-penulis ini tidak berhati-hati, mereka bisa menuliskan karya yang terlalu mirip dengan referensinya. Hal inilah yang kemudian membuat para penulis konten tersandung kasus plagiarisme.

Selain itu, para penulis konten kerap kali mengabaikan privasi orang-orang dalam tulisannya. Ini adalah bentuk pelanggaran etika berinternet yang lainnya, sangat sering terjadi pada para penulis konten pada situs berita atau info para selebriti.

2. Desainer grafis

Photo by Theme Photos on Unsplash
Photo by Theme Photos on Unsplash

Selain sering tersangkut isu plagiarisme pada desain yang mereka buat, para desainer grafis juga tak jarang menggunakan aplikasi desain hasil bajakan. Jika seorang desainer grafis melakukan kedua hal tersebut, dia telah melanggar etika mengenai plagiarisme sebanyak dua kali!

Sampai sekarang, masih banyak pendesain yang berpikiran tertutup dan menggunakan aplikasi bajakan untuk membuat karyanya. Mereka mengabaikan copyright dan dengan sesuka hati mengambil milik orang lain yang beredar di internet. Namun, ketika karya mereka dipergunakan tanpa mencantumkan credits, mereka akan protes dan marah-marah.

3. Editor video
Mirip seperti desainer grafis, para editor video seringkali menggunakan aplikasi editor hasil bajakan atau crack. Walaupun begitu kasus plagiarisme terhadap konten video mereka lebih sedikit, penggunaan aplikasi bajakan masih menjamur di kalangan para editor video.

Photo by Wahid Khene on Unsplash
Photo by Wahid Khene on Unsplash
Pembajakan aplikasi dilakukan terutama oleh mereka yang menjalani profesi ini sebagai sampingan. Hal ini disebabkan harga aplikasi editor yang mahal juga sulitnya prosedur registrasi untuk mendapatkan lisensinya. Selain itu, sangat sedikit aplikasi-aplikasi open source atau gratis yang menghasilkan kualitas video sebagus aplikasi berbayar.

4. Blog/situs unduh daring
Kalian tahu situs unduh film indoXXI? Namanya tersebar luas di antara netizen belakangan ini karena Kominfo telah menetapkan situs tersebut sebagai situs ilegal dan akan menghapusnya.

Sempat bermain kucing-kucingan dengan Kominfo, pengelola indoXXI pun dengan sukarela menghapus situs unduh film ini. Per tanggal 1 Januari 2020, indoXXI tidak akan bisa diakses lagi oleh siapapun.

Mengapa sebenarnya Kominfo mengejar-ngejar situs indoXXI?

Tentu saja karena situs tersebut telah melanggar etika berinternet. Mereka membagikan film hasil bajakan atau merekam layar bioskop yang menayangkan film. Kedua hal tersebut sudah termasuk dalam kasus plagiarisme yang sangat merugikan. 

Bayangkan, sudah berapa uang yang hilang dari pemasukan para perusahaan pembuat film hanya karena para penonton lebih memilih mengunduh bajakannya secara gratis daripada membayar tiket bioskop.

Photo by Valentino Funghi on Unsplash
Photo by Valentino Funghi on Unsplash
Selain para perusahaan pembuat film, pembajakan yang dilakukan situs indoXXI juga dianggap merugikan situs-situs penyedia film gratis original seperti Netflix, atau pun situs streaming resmi seperti Viu.

5. Pengusaha/pegawai toko komputer dan laptop

Photo by Blake Wisz on Unsplash
Photo by Blake Wisz on Unsplash

Dari segi pelanggaran etika berinternet, sudah terlihat jelas para pengusaha ini sering terlibat kasus pembajakan aplikasi, seperti yang terjadi pada desainer grafis dan editor video. 

Orang-orang awam yang membeli laptop akan meminta para pengelola toko memasang aplikasi-aplikasi untuk menunjang kinerja laptop baru mereka. Biasanya para pengunjung menolak membayar lebih untuk memasang aplikasi berbayar yang original. Selain itu, mereka akan komplain jika masa registrasi habis dan aplikasi mereka tidak bisa digunakan.

Pengusaha-pengusaha nakal lalu memilih mengambil jalan pintas dengan langsung memasang aplikasi bajakan yang mereka dapatkan di internet. Dengan cara ini, mereka dapat menghindari komplain pembeli. Kadang kala mereka berhasil mendapatkan uang tambahan dari pembeli yang bersedia membayar biaya instalasi.

Bukan hanya itu, para pengusaha yang kurang jujur juga sering menjual barang-barang palsu atau tiruan. Mungkin tidak akan ada masalah jika mereka denga jujur menulis bahwa barang tersebut adalah tiruan. Akan tetapi jika mereka tidak menuliskannya maka sudah termasuk dalam penipuan. 

Pengusaha ini akan melanggar etika berinternet (berbohong dan melakukan penipuan) jika mereka menjual barang-barang palsu ke situs e-commerce tanpa mencantumkan status asli barang.

--

Itulah kelima profesi yang tanpa sadar melakukan pelanggaran terhadap etika berinternet. Mereka membenarkan segala cara yang penting tugas mereka telah terselesaikan dan tidak perlu mengeluarkan uang lebih. 

Kita harus lebih berhati-hati dalam berselancar di dunia maya agar tidak menjadi pihak yang merugikan orang lain. Apabila terdapat orang yang masih suka melanggar etika berinternet di sekitar kita, tidak perlu sungkan untuk menegur mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun