Penulis juga bisa mengambil topik serupa dengan apa yang baru saja dilihatnya. Namun jika penulis-penulis ini tidak berhati-hati, mereka bisa menuliskan karya yang terlalu mirip dengan referensinya. Hal inilah yang kemudian membuat para penulis konten tersandung kasus plagiarisme.
Selain itu, para penulis konten kerap kali mengabaikan privasi orang-orang dalam tulisannya. Ini adalah bentuk pelanggaran etika berinternet yang lainnya, sangat sering terjadi pada para penulis konten pada situs berita atau info para selebriti.
2. Desainer grafis
Selain sering tersangkut isu plagiarisme pada desain yang mereka buat, para desainer grafis juga tak jarang menggunakan aplikasi desain hasil bajakan. Jika seorang desainer grafis melakukan kedua hal tersebut, dia telah melanggar etika mengenai plagiarisme sebanyak dua kali!
Sampai sekarang, masih banyak pendesain yang berpikiran tertutup dan menggunakan aplikasi bajakan untuk membuat karyanya. Mereka mengabaikan copyright dan dengan sesuka hati mengambil milik orang lain yang beredar di internet. Namun, ketika karya mereka dipergunakan tanpa mencantumkan credits, mereka akan protes dan marah-marah.
3. Editor video
Mirip seperti desainer grafis, para editor video seringkali menggunakan aplikasi editor hasil bajakan atau crack. Walaupun begitu kasus plagiarisme terhadap konten video mereka lebih sedikit, penggunaan aplikasi bajakan masih menjamur di kalangan para editor video.
4. Blog/situs unduh daring
Kalian tahu situs unduh film indoXXI? Namanya tersebar luas di antara netizen belakangan ini karena Kominfo telah menetapkan situs tersebut sebagai situs ilegal dan akan menghapusnya.
Sempat bermain kucing-kucingan dengan Kominfo, pengelola indoXXI pun dengan sukarela menghapus situs unduh film ini. Per tanggal 1 Januari 2020, indoXXI tidak akan bisa diakses lagi oleh siapapun.
Mengapa sebenarnya Kominfo mengejar-ngejar situs indoXXI?
Tentu saja karena situs tersebut telah melanggar etika berinternet. Mereka membagikan film hasil bajakan atau merekam layar bioskop yang menayangkan film. Kedua hal tersebut sudah termasuk dalam kasus plagiarisme yang sangat merugikan.Â