Mohon tunggu...
Amar Alfian
Amar Alfian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pasaman Barat

Amor Fati Fatum Brutum

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kemiskinan Struktural dan Siklus Kejahatan: Mengapa Masyarakat Tak Lepas dari Jerat ?

4 Oktober 2024   08:45 Diperbarui: 4 Oktober 2024   09:25 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan: Memutus Rantai Kemiskinan dan Kejahatan

Melihat maraknya kasus pencurian yang terjadi di masyarakat saat ini, kita dihadapkan pada realitas sosial yang kompleks. Fenomena ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai tindakan kriminal, melainkan sebagai hasil dari kemiskinan struktural yang terus-menerus dibiarkan tanpa solusi nyata. Ketika pekerjaan layak sulit didapatkan, pendidikan terhambat, dan kecanduan judi online serta narkoba melanda, banyak orang merasa tidak punya pilihan selain terlibat dalam tindakan yang secara moral salah, seperti pencurian.

Teori Kesenjangan Sosial dari Pierre Bourdieu menjelaskan bagaimana ketimpangan distribusi modal baik ekonomi, sosial, maupun budaya mengakar dan memperparah kesenjangan sosial di masyarakat. Orang yang tidak memiliki akses terhadap modal-modal ini sulit untuk keluar dari lingkaran kemiskinan, dan hal ini menyebabkan kriminalitas sebagai salah satu efeknya. Teori Disorganisasi Sosial juga memperlihatkan bagaimana lemahnya kontrol sosial dalam masyarakat dapat menyebabkan norma-norma moral dan hukum menjadi tidak efektif dalam mencegah kejahatan.

Lucifer Effect dari Philip Zimbardo menegaskan bahwa dalam situasi sosial yang tertekan, manusia yang normal bisa tergelincir menjadi pelaku kejahatan. Ini menunjukkan bahwa faktor lingkungan, seperti kemiskinan dan ketidakadilan sosial, memainkan peran besar dalam membentuk perilaku seseorang. Lucifer Effect mengingatkan kita bahwa siapa pun bisa terjerumus dalam tindakan negatif ketika lingkungan sosialnya memungkinkan hal itu terjadi. Jika kita ingin memutus rantai kemiskinan dan kejahatan, kita harus memulai dengan memperbaiki sistem yang ada, termasuk kebijakan publik yang lebih berkeadilan. Ditambah lagi, Rocky Gerung mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggapnya gagal dalam mengatasi kebodohan dan kemiskinan, yang justru semakin memperpanjang masalah sosial ini.

Untuk memutus rantai kemiskinan dan kejahatan, kita harus memulai dengan merombak sistem secara menyeluruh. Akses terhadap pendidikan berkualitas harus ditingkatkan, lapangan kerja yang layak harus disediakan, dan ketimpangan ekonomi harus diminimalkan. Selain itu, penegakan hukum harus lebih tegas terhadap pelaku kejahatan, agar masyarakat tidak merasa bahwa mereka bisa lolos begitu saja dari jerat hukum setelah melakukan tindakan kriminal.

Kemiskinan struktural adalah masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan langkah-langkah kecil dan sementara. Diperlukan reformasi besar-besaran dalam kebijakan publik, penguatan masyarakat sipil, dan peningkatan modal sosial serta budaya di kalangan masyarakat yang selama ini terpinggirkan. Jika tidak, siklus ini akan terus berulang, dan pencurian serta kejahatan lainnya akan tetap menjadi bayangan gelap yang merusak tatanan sosial kita.

Pada akhirnya, solusi nyata terletak pada bagaimana kita sebagai masyarakat, bersama pemerintah, bisa menciptakan kebijakan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Kita harus memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari latar belakang ekonomi dan sosialnya, memiliki kesempatan yang sama untuk meraih kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik. Hanya dengan cara inilah, kita dapat mengakhiri siklus kemiskinan dan kriminalitas yang telah mengakar dalam struktur sosial kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun