Namun, masalah ini tidak berhenti di sini. Ketika pekerjaan layak tidak tersedia, tekanan ekonomi membuat individu mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan mereka. Di sinilah kecanduan judi online dan narkoba sering kali muncul sebagai "pelarian" dari tekanan hidup yang berat.
Teori Kesenjangan Sosial Pierre Bourdieu: Modal yang Tak Setara
Pierre Bourdieu menawarkan kerangka penting melalui konsep kesenjangan sosial yang berkaitan dengan "modal-modal" dalam masyarakat, yaitu modal ekonomi, modal budaya, dan modal sosial. Dalam teori ini, kesenjangan terjadi karena distribusi modal yang tidak merata di antara kelas-kelas sosial. Orang dengan lebih banyak modal budaya seperti pendidikan atau pengetahuan dan modal ekonomi seperti kekayaan dan aset akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk memperbaiki nasibnya.
Sebaliknya, mereka yang berada dalam kemiskinan struktural terjebak dalam lingkaran ketidakberdayaan karena kekurangan modal-modal tersebut. Mereka tidak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang layak, keterampilan yang dibutuhkan untuk memasuki pasar kerja yang lebih baik, dan jaringan sosial yang mendukung mereka untuk keluar dari kemiskinan. Ketidakadilan ini memperparah kesenjangan dan mendorong munculnya fenomena seperti pencurian dan kriminalitas.
Dalam konteks masyarakat pedesaan, seperti yang saya alami di daerah saya sendiri, keterbatasan modal ini menciptakan ketidaksetaraan yang semakin dalam. Individu yang tidak memiliki akses terhadap pendidikan dan pekerjaan layak merasa tidak ada pilihan selain terlibat dalam tindakan ilegal seperti pencurian untuk bertahan hidup. Teori Bourdieu membantu menjelaskan bagaimana kemiskinan dan kesenjangan ini diwariskan dari generasi ke generasi, karena mereka yang kurang beruntung tidak memiliki modal untuk memperbaiki nasibnya.
Di sini, teori Kesenjangan Sosial Bourdieu memberi landasan penting dalam memahami akar kemiskinan struktural dan bagaimana sistem sosial yang ada malah memperpanjang siklus kemiskinan tersebut.
Lucifer Effect: Ketika Korban Menjadi Pelaku
Lucifer Effect adalah teori yang dikemukakan oleh Philip Zimbardo setelah eksperimen penjara Stanford pada tahun 1971. Teori ini menunjukkan bahwa manusia pada dasarnya adalah makhluk yang bisa berubah dari baik menjadi jahat ketika ditempatkan dalam situasi yang mendorong atau memaksa mereka untuk melanggar norma moral. Eksperimen Zimbardo memperlihatkan bagaimana individu, dalam peran sebagai sipir penjara, berubah menjadi kejam ketika diberi kekuasaan tanpa kontrol yang memadai.
Dalam konteks kemiskinan struktural di Indonesia, Lucifer Effect relevan karena tekanan ekonomi, sosial, dan psikologis dapat menciptakan situasi yang serupa. Kemiskinan yang berkepanjangan, keterbatasan akses pendidikan, dan kurangnya peluang kerja memaksa individu untuk memilih antara bertahan hidup dengan cara yang sulit atau melakukan tindakan yang secara moral salah, seperti pencurian atau terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online dan narkoba.
Zimbardo berpendapat bahwa tidak semua orang yang melakukan tindakan buruk adalah orang yang "jahat secara alami." Lingkungan, tekanan, dan sistem sosial dapat mengubah perilaku seseorang. Di sini, situasi dan kondisi struktural yang mendorong kriminalitas, seperti kemiskinan dan ketidakadilan, menciptakan kondisi di mana tindakan ilegal seperti pencurian menjadi "pilihan" bagi mereka yang merasa terdesak.
Lucifer Effect juga menunjukkan bahwa kejahatan sering kali bersifat situasional daripada personal. Dalam konteks ini, kita melihat bagaimana lingkungan sosial yang rusak, baik oleh ketidakadilan ekonomi maupun lemahnya penegakan hukum, bisa menjadi pemicu perubahan perilaku seseorang.