Secara keseluruhan, jurnal-jurnal ini menegaskan bahwa hukum memiliki peran multifungsi dalam masyarakat, baik sebagai alat kontrol sosial yang menjaga ketertiban dan keamanan, sebagai mekanisme rekayasa sosial yang mendorong perubahan dan perkembangan, serta sebagai sarana untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak individu.
### Peran Hukum sebagai Kontrol Sosial
Hukum berperan sebagai kontrol sosial dengan mengatur perilaku individu dan kelompok dalam masyarakat untuk mencapai ketertiban dan keseimbangan. Melalui perangkat hukum seperti undang-undang, peraturan, dan sanksi, hukum menetapkan norma-norma yang harus dipatuhi oleh semua anggota masyarakat. Salah satu peran utama hukum sebagai kontrol sosial adalah untuk mencegah dan mengatasi pelanggaran serta konflik sosial.
Pertama, hukum menyediakan kerangka kerja yang jelas mengenai apa yang dianggap perilaku yang dapat diterima dan tidak dapat diterima dalam masyarakat. Dengan adanya aturan yang tertulis, individu memiliki panduan tentang bagaimana harus bertindak dalam berbagai situasi, dan ini membantu mengurangi ambiguitas dan ketidakpastian dalam interaksi sosial.Â
Misalnya, hukum pidana mengatur perbuatan-perbuatan yang dianggap kriminal, seperti pencurian, kekerasan, dan penipuan, serta menetapkan hukuman yang sesuai untuk tindakan tersebut.
Kedua, hukum juga berfungsi sebagai alat pencegahan. Ancaman sanksi atau hukuman bagi pelanggar hukum bertindak sebagai disinsentif bagi individu yang mungkin mempertimbangkan untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, hukum membantu menegakkan disiplin dan ketaatan terhadap norma-norma sosial.
Ketiga, hukum berperan dalam penyelesaian konflik. Ketika terjadi perselisihan atau pelanggaran, hukum menyediakan mekanisme formal untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Proses pengadilan, mediasi, dan arbitrase adalah beberapa contoh mekanisme yang digunakan untuk menyelesaikan konflik secara damai dan adil. Hal ini membantu mencegah timbulnya kekerasan atau tindakan main hakim sendiri yang dapat merusak ketertiban sosial.
Keempat, hukum juga memainkan peran penting dalam pelaksanaan keadilan sosial. Melalui peraturan yang mengatur hak dan kewajiban individu serta kelompok, hukum membantu memastikan bahwa setiap anggota masyarakat diperlakukan secara adil dan setara. Ini termasuk perlindungan terhadap diskriminasi, eksploitasi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Secara keseluruhan, hukum sebagai kontrol sosial berfungsi untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan adil bagi semua anggota masyarakat. Dengan menetapkan aturan yang jelas, menegakkan sanksi, menyediakan mekanisme penyelesaian konflik, dan memastikan keadilan sosial, hukum membantu menjaga harmoni dan stabilitas dalam masyarakat.
### Contoh Hukum sebagai Kontrol Sosial dalam Masyarakat
Contoh hukum sebagai kontrol sosial dalam masyarakat adalah Undang-Undang Lalu Lintas yang mengatur perilaku pengendara di jalan raya. Aturan ini mencakup penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, dan batas kecepatan.Â