Mohon tunggu...
Amanda sakilah
Amanda sakilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pamulang

Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jalan Rusak: Masalah yang Perlu Diatasi oleh Pemerintah Daerah

29 April 2024   13:00 Diperbarui: 29 April 2024   13:07 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain daripada undang-undang tersebut, setiap kelurahan di wilayah kota tangerang selatan akan menerima dana yang totalnya mencapai Rp.800 juta pada 2024. Dana tersebut merupakan alokasi dari APBD 2024 sebesar Rp.600 juta ditambah dana bantuan sebesar Rp.200 juta dari APBN. Dari dana tersebut, sudah pasti sebagian dana itu dapat digunakan untuk pembangunan jalan. Jadi sebaiknya pemerintah daerah setempat, melakukan perbaikan jalan yang masih rusak dan berlubang tanpa menunda waktu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun