seperti pada kasus mutasi gen ini, memiliki dampak pada isu secara etis dan moral. Ditinjau dari keselamatan dan efektivitas, teknologi CRISPR ini masih dalam tahap pengembangan, dan penyuntingan gen pada embrio manusia membawa risiko off-target (penyuntingan gen yang tidak diinginkan) dan efek samping lain yang belum sepenuhnya dipahami.Â
Sehingga tentu saja perkembangan pengetahuan ini sudah melanggar aspek penting itu tadi, yaitu nilai etika dan moral. Sehingga dalam perkembangannya, ilmu ini belum mampu dipertanggung jawabkan dan melewati batasan etika yang diujikan terhadap manusia.
Terakhir dalam peninjauannya, suatu ilmu pengetahuan perlu memiliki nilai sosial dan manfaat praksis ilmu. Yaitu suatu ilmu pengetahuan dianggap berharga bila memberikan kontribusi nyata pada peningkatan kualitas hidup, kesehatan, teknologi dan pemahaman kita tentang dunia.
Hal ini penting untuk menjadi acuan dalam memandang esensi dari suatu ilmu pengetahuan tersebut agar dalam setiap perkembangan dan penggunaannya dapat mempertimbangan baik dan buruknya terlebih dahulu sebelum nantinya berdampak bagi dunia luas.
Dengan ini jelas bahwa kasus mutasi gen tersebut kurang mempertimbangkan tiga nilai yang menjadi acuan dalam pandangan Aksiologi sebagai cabang ilmu filsafat yang meninjau harga dan nilai dari ilmu pengetahuan itu sendiri.Â
Sehingga dengan ini setiap perkembangan ilmu pengetahuan perlu untuk mengacu pada nilai ilmiah, nilai etis dan moral serta yang terakhir nilai sosial dan manfaat praksis ilmu agar luaran yang diberikan dapat dilihat positif maupun negatifnya sebelum diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H