Mohon tunggu...
Amanda Nf
Amanda Nf Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Cita² jadi pengusaha

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Pertumbuhan 5 (Lima) LAZNAS Indonesia

3 Desember 2023   20:49 Diperbarui: 4 Desember 2023   03:52 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2023

Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2023
Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2023

Gambar 2. Diagram rasio pertumbuhan LAZNAS Indonesia tahun 2021-2022

Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2023
Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2023
Gambar 3. Grafik tingkat pertumbuhan penghimpunan ZIS 5 Lembaga Amil zakat Nasional di Indonesia tahun 2021 sampai dengan 2022

Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2023
Sumber: Data sekunder diolah penulis, 2023
Berdasarkan data yang diberikan, terlihat bahwa terjadi perubahan dalam jumlah zakat yang dikumpulkan oleh berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari tahun 2021 ke tahun 2022, serta perubahan dalam persentase pertumbuhan mereka. Yayasan Zakat Sukses, mengalami peningkatan dalam pengumpulan zakat, dari Rp.25.627.961.751 pada tahun 2021 menjadi Rp.28.883.734.802 pada tahun 2022. Namun, persentase pertumbuhannya menurun dari 89% pada tahun 2021 menjadi 71% pada tahun 2022. Ini menunjukkan bahwa meskipun yayasan ini berhasil meningkatkan pengumpulan zakatnya secara absolut, laju pertumbuhannya melambat. Selanjutnya LAZ yang kedua yaitu, Yayasan Inisiatif Zakat Indonesia mengalami penurunan dalam pengumpulan zakat, dari Rp.102.001.853.875 pada tahun 2021 menjadi Rp.94.831.894.551 pada tahun 2022. Persentase pertumbuhannya juga menurun secara signifikan, dari 155% pada tahun 2021 menjadi 54% pada tahun 2022. Ini menunjukkan bahwa yayasan ini menghadapi tantangan dalam mempertahankan laju pertumbuhan pengumpulan zakatnya. 

Yang ketiga ada Yayasan Al-Hilal, dimana mengalami peningkatan dalam pengumpulan zakat, dari Rp.26.965.431.643 pada tahun 2021 menjadi Rp.35.950.442.207 pada tahun 2022. Meskipun persentase pertumbuhannya menurun dari 281% pada tahun 2021 menjadi 228% pada tahun 2022, ini masih menunjukkan pertumbuhan yang kuat dan yayasan ini berhasil mempertahankan laju pertumbuhan yang tinggi. Selanjutnya Yayasan Al-Azhar menunjukkan peningkatan yang moderat dalam pengumpulan zakat, dari Rp.50.920.423.722 pada tahun 2021 menjadi Rp.52.879.696.124 pada tahun 2022. Persentase pertumbuhannya menurun sedikit, dari 143% pada tahun 2021 menjadi 129% pada tahun 2022. Ini menunjukkan bahwa yayasan ini berhasil mempertahankan pertumbuhan yang stabil dalam pengumpulan zakat. Dan yang terakhir, Yayasan Harfa mengalami penurunan dalam pengumpulan zakat, dari Rp.19.140.798.199 pada tahun 2021 menjadi Rp.16.081.759.078 pada tahun 2022. Persentase pertumbuhannya juga menurun, dari 212% pada tahun 2021 menjadi 160% pada tahun 2022. Ini menunjukkan bahwa yayasan ini menghadapi tantangan dalam mempertahankan laju pertumbuhan pengumpulan zakatnya.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, kelima yayasan mengalami peningkatan pengumpulan ZIS dari tahun 2020 hingga 2022, dengan peningkatan paling signifikan terjadi pada Yayasan Inisiatif Zakat Indonesia. Serta perubahan dalam laju pertumbuhan mereka. Ini menunjukkan bahwa lingkungan pengumpulan zakat dapat berubah dari tahun ke tahun dan LAZ perlu mampu beradaptasi dengan perubahan ini untuk memaksimalkan pengumpulan zakat dan mempertahankan atau meningkatkan laju pertumbuhan mereka.

Referensi

Marlyani. (2020). Analisis Kinerja Keuangan BAZNAS Provinsi Banten Periode 2015-2019 Perspektif Rasio Keuangan Organisasi Pengelola Zakat PUSKAS BAZNAS. Skripsi. Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

Puskas BAZNAS. (2019). Rasio Keuangan Organisasi Pengelola Zakat. Puskas BAZNAS: Jakarta

Puskas BAZNAS. (2020). Analisis Rasio Keuangan Organisasi Pengelola Zakat: Studi Kasus Atas Laporan Keuangan OPZ 2017 Dan 2018. Puskas BAZNAS: Jakarta 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun