Mohon tunggu...
Amanda Mutiara Rahman
Amanda Mutiara Rahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Jakarta

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Perkenalkan, nama saya Amanda Mutiara Rahman. Nama panggilan saya Manda, tetapi saya juga pernah dipanggil Mutia. Saya lahir di Jakarta. Saat ini, saya merupakan seorang mahasiswi dari jurusan Pengembangan Masyarakat Islam atau bisa disebut juga dengan PMI, yang berlokasi di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dan juga bagian dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi. Jurusan PMI yang telah saya ambil dan kini saya jalani perkuliahannya merupakan jurusan yang mempelajari tentang kemasyarakatan, khususnya Masyarakat Islam, dan juga nilai-nilai keagamaan. Akan tetapi, mungkin bagi beberapa orang jurusan ini terdengar asing, atau masih jarang yang tahu. Hobi saya yaitu membaca buku-buku ringan atau bisa juga Wattpad. Sekian tentang saya. Terima kasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Bermedia Sosial dalam Perspektif Islam

10 Juli 2023   20:19 Diperbarui: 10 Juli 2023   21:18 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Etika adalah aturan atau norma yang biasa digunakan masyarakat sebagai pedoman atau prinsip untuk tindakan dan perilaku mereka. Penerapan etika erat dengan baik dan buruknya pribadi seseorang di dalam kehidupan masyarakat. Etika yang baik memiliki banyak manfaat di dalam kehidupan sehari-hari kita, terutama dalam lingkup bermasyarakat. Etika dalam Islam pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan akhlak yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang. Ilmu akhlak sendiri merupakan salah satu cabang ilmu agama Islam di mana ilmu akhlak identik dengan etika. Oleh karena itu, etika memegang peranan yang sangat penting bagi setiap orang. Akan tetapi pada era globalisasi sekarang ini dengan perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi yang sangat pesat tidak bisa dielakkan, sehingga terkadang pengaruh buruknya ialah kurangnya etika yang baik dalam bermedia sosial. Menurut KBBI, media sosial ialah halaman atau aplikasi yang dapat digunakan untuk membuat dan berbagi konten atau isi serta berpartisipasi dalam jaringan sosial. Di media sosial, terdapat berbagai bentuk kebebasan yang memungkinkan kita untuk mengekspresikan diri, baik dalam berpendapat, memperoleh dan berbagi informasi, maupun dalam berbagai kebebasan lain yang dapat dicapai melalui media sosial. Oleh karena itu, sangat penting untuk menerapkan etika yang baik ketika bermedia sosial untuk mencegah diri mendapatkan hal-hal yang tidak diinginkan akibat kebebasan tersebut. Media sosial yang digunakan di Indonesia terdiri lebih dari satu platform. Misalnya yaitu WhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram, dan masih banyak lagi. Selain itu, akses media sosial juga tidak dibatasi oleh waktu dan tempat, sehingga siapa pun dapat menggunakannya selama terhubung dengan internet.  

Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Termasuk dalam bermedia sosial yang telah berkembang sangat cepat pada zaman ini. Umat Islam pun tidak bisa menghindar dari hadirnya media sosial. Justru, dengan adanya media sosial umat Islam dapat melakukan dakwah amar makruf nahi mungkar lebih luas lagi jangkauannya, sebab tidak perlu secara langsung untuk menyampaikan isi pesan dakwah tersebut, karena bisa dilakukan kapan pun atau di mana pun. Namun, dalam Islam ada etika-etika yang perlu diterapkan ketika bermedia sosial. Lantaran etika adalah bagian yang paling utama dari misi kenabian setelah mengesakan Allah Swt. Dari sudut pandang Islam, ada beberapa poin etika bermedia sosial yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunah (Supriatna & Jenuri, 2023):

1.  Jujur atau memberikan informasi yang valid dan tepercaya

Dalam bermedia sosial, bertindak jujur saat menyampaikan informasi baik secara lisan maupun tulisan merupakan hal yang penting. Jika informasi yang kita bagikan di media sosial tidak benar, lalu tidak ada usaha kita untuk menghapus informasi tersebut, sedangkan informasi itu sudah tersebar luas maka akan merugikan diri kita di dunia maupun akhirat kelak. Salah satu kerugian yang dirasakan jika tidak jujur dalam menyampaikan informasi ialah perasaan yang tidak tenang. Selain itu, akibat tidak jujur dalam Islam akan dicatat sebagai dosa. 

2.   Tabayun

Tabayun artinya mencari kejelasan dari informasi yang kita terima atau temukan. Allah memerintahkan umat muslim untuk selalu berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Sebab saat informasi yang kita terima itu tidak benar namun kita langsung percaya saja atau bahkan menyebarkannya, maka yang dirugikan bukan hanya diri sendiri saja tetapi orang lain juga. Sehingga bertabayun dalam bermedia sosial perlu dilakukan sebelum kita menerima maupun membagikan informasi.      

3.   Menghindari Perbuatan Sukhriyah

Sukhriyah yaitu suatu perbuatan seseorang untuk merendahkan orang lain dengan cara mencaci maki, menghina, dan sebagainya. Sukhriyah sama dengan tindakan bullying, perilaku ini dapat berpengaruh pada kesehatan mental seseorang yang dibully. Maka dari itu, perbuatan ini perlu dihindari supaya kita juga terhindar dari permusuhan dan kotornya hati.  

Sumber: shutterstock.com
Sumber: shutterstock.com

Islam juga mengajarkan bahwa kegiatan bermedia sosial harus saling menghargai dan menghormati perbedaan, misalnya perbedaan suku, ras dan budaya, serta perbedaan keputusan dan pendapat. Hal ini juga dipertegas dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 13 yang artinya “Wahai manusia! Sesungguhnya, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya, orang yang paling mulia di antara kamu di hadapan Allah adalah yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” Dari sini dapat diartikan bahwa manusia hidup dengan berbagai perbedaan ras, suku, budaya dan bangsa. Tetapi pada dasarnya berasal dari manusia yang satu, Adam dan Hawa. Oleh karena itu, dalam kegiatan bermedia sosial, kita harus menerapkan etika yang baik yaitu dengan menghargai perbedaan tersebut dan menghindari tindakan yang provokatif atau menghina (Najib & Avivah, 2023).

Selain yang telah dijelaskan di atas, etika bermedia sosial atau berkomunikasi dalam perspektif Islam juga harus menggunakan cara dan bahasa yang baik serta terkandung nilai-nilai kebaikan di dalamnya, tentunya tidak ada unsur-unsur yang mengandung konflik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) (Nur Haliza et al., 2022). Hal ini diterangkan dalam Al-Qur’an Surah An-Nahl ayat 125 yang memiliki arti: “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” 

Setiap agama sangat menekankan aspek etika perilaku manusia. Perhatian besar ini diberikan karena etika memegang peranan yang sangat penting dalam pembentukan karakter moral yang merupakan fungsi dasar agama. Islam memiliki seperangkat nilai etika dan konsep moral, baik yang spesifik maupun universal. Islam memiliki akhlak yang unik dan berbeda dengan agama lain. Kesetaraan, keadilan dan nasib seluruh umatnya juga sangat penting bagi Islam. Etika Islam adalah etika yang didasarkan pada Al-Qur'an dan perbuatan serta perkataan Nabi Muhammad Saw. Sebab dari kedua sumber tersebut, seseorang dapat dinilai baik atau buruk perbuatannya.

Daftar Pustaka

Najib, A. A., & Avivah, S. (2023). ETIKA KOMUNIKASI MEDIA SOSIAL DALAM PRESPEKTIF ISLAM. ASWALALITA (Journal Of Dakwah Manajemant), 2(1), 239 – 247. http://ejournal.iainutuban.ac.id/index.php/aswalalita/article/view/412

Nur Haliza, D. A., Erina, M. D., Choirun Nisa, I. F., Nasrum, A. J., & Yusuf, M. A. (2022). Etika Bermedia Sosial dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hukum Negara di Era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. Jurnal Riset Agama, 2(1), 101–120. https://doi.org/10.15575/jra.v2i1.15685

Supriatna, C., & Jenuri. (2023). VIRTUAL COMMUNICATION : ETIKA BERMEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM. Jurnal Comm-Edu, 6(2), 135–143. https://doi.org/https://doi.org/10.22460/comm-edu.v6i2.17877

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun