1. Pengawasan dan Pembatasan Perjalanan
Penghentian Perdagangan dan Perjalanan: Kota-kota yang terinfeksi seringkali memberlakukan karantina dan membatasi pergerakan orang. Misalnya, kota-kota Italia seperti Messina dan Venesia mulai menutup pelabuhan mereka dan menahan kapal yang datang dari daerah yang terinfeksi untuk mencegah penyebaran wabah.
Pengawasan Perbatasan: Negara-negara atau wilayah yang belum terjangkit berusaha menjaga perbatasannya agar tidak ada orang atau barang yang membawa penyakit.
2. Karantina dan Pengasingan
Karantina: Konsep karantina pertama kali diterapkan di Venesia pada tahun 1377, di mana kapal-kapal yang datang dari daerah wabah harus tinggal selama 40 hari di luar pelabuhan sebelum diperbolehkan masuk. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit dari orang yang mungkin tampak sehat tetapi sudah terinfeksi.