Rebranding perlu dilakukan ketika :
1. Nama sudah tidak lagi sesuai dengan visi dan misi perusahaan,
2. Terjadi perubahan nama karena masalah merek, merek yang sudah ada memiliki konotasi yang negatif di mata masyarakat, nama membuat menimbulkan persepsi yang salah.Â
3. Revitalisasi merek. Perusahaan ingin mereposisi atau memperbarui merek global, merek yang ingin global, Kurangnya pengetahuan konsumen terkait dengan merek tersebut,Â
4. Revitalisasi identitas merek.Â
5. Menciptakan sistem terintegrasi, dan terakhir perusahaan yang melakukan marger.Â
Nah, Readers
Kalau yang rebranding yang dilakukan Executive adalah merubah image karena adanya inovasi produk dan target pengembangan konsumen yang berubah, terutama setelah pasca pandemi. Executive yang tadinya lebih mengusung disain-disain kantoran yang meski kasual, namun tetap terlihat formal, dengan rebranding ini Executive menghadirkan koleksinya yang jauh lebih terlihat santai, namun masih memberi kesan profesional.Â
Ini sesuai dengan kondisi para profesional muda yang bekerja dengan istilah SERSAN, Serius Tapi Santai.Â
So Readeres, sebelum melakukan Rebranding jangan lupa lakukan analisa dulu ya. Apakah brand yang Readers punya sangat perlu rebranding? Atau cukup dengan mengeluarkan varian baru? Agar Rebranding yang dilakukan tidak sia-sia. Karena Rebranding mau tidak mau mengeluarkan budged extra untuk sosialisa dan publikasi. Belom lagi menciptakan image baru, sementara sudah ada pelanggan setia yang bisa jadi akan mereview ulang produk yang kita tawarkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H