Mohon tunggu...
Erina Amanda Putri
Erina Amanda Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi belajar ekonomi dan tertarik pada dunia administrasi, bisnis, dan edukasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Halal tapi Diboikot, Apa Boleh Dibeli?

5 Juni 2024   07:24 Diperbarui: 5 Juni 2024   14:09 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lalu, meskipun Halal apakah boleh tetap membeli produk yang telah diboikot?

Mengkonsumsi produk yang halal dan baik merupakan suatu kewajiban sebagai umat muslim karena merupakan perintah Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 168. Tetapi, apakah produk yang halal tetapi berafiliasi dengan Israel boleh untuk dibeli? Jawabannya, TIDAK. Produk yang berafiliasi dengan Israel tidak boleh untuk dibeli sekalipun produk-produk yang halal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. MUI menyatakan bahwa HARAM untuk membeli produk-produk yang berafiliasi dengan Israel. Hal ini disebabkan uang yang kita bayarkan kepada merek-merek tersebut akan disumbangkan dan digunakan oleh perusahaan untuk mendukung agresi yang dilakukan oleh Israel. Oleh karena itu, dengan membeli produk dari merek-merek tersebut sama saja dengan mendukung apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina. 

MUI telah menekankan bahwa yang HARAM adalah proses transaksi membeli produk-produk yang terafiliasi dengan Israel sehingga sobat sekalian harus segera mensubtitusi produk-produk tersebut dengan produk yang lokal atau yang jelas tidak berafiliasi dengan Israel. 

Gimana, sudah jelas, kan sobat? proses transaksi pembelian produk yang semulanya halal dapat berubah menjadi HARAM karena produk tersebut berafiliasi dengan Israel meskipun produk tersebut halal. Oleh karena itu, diharapkan sobat sekalian bisa pro-boikot dan mulai membiasakan menggunakan produk yang lokal, yaa!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun