Materi Modul 1: Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Dasar Bela NegaraÂ
Identitas Buku : Ditulis dan diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).Â
Jumlah Halaman : Â 62 Halaman.
Kepengarangan : Â Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Globalisasi dapat dikatakan seperti pisau bermata dua. Keberadaan dari globalisasi tidak hanya memberikan kemudahan namun juga tantangan. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sering kali kita menjumpai istilah-istilah seperti wawasan kebangsaan dan bela negara. Keberadaan dari hal-hal ini juga kerap dihubungkan dengan semangat dalam mewujudkan tujuan negara dan cita-cita bangsa. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yaitu guna menciptakan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur melalui upaya melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.Â
Berdasarkan modul ini, wawasan kebangsaan itu sendiri bisa dimaknai sebagai cara pandang seorang warga negara atas diri dan lingkungannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang mengutamakan hadirnya persatuan dan kesatuan. Sebagai seorang ASN dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya dalam melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, penting untuk memahami seperti apa jati diri bangsa Indonesia ini. Dalam hal ini terdapat empat konsensus dasar dalam berbangsa dan bernegara, yaitu: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.Â
Bela Negara dapat dimaknai sebagai tekad, sikap, dan perilaku warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman. Terdapat nilai-nilai dasar bela negara yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, antara lain: