Mohon tunggu...
Amalia Yusrifalda
Amalia Yusrifalda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Aparatur Sipil Negara

Hardworking and driven individual with a burgeoning skill-set, I am deeply interested in the fields of accounting, taxation, and public policy. With a keen eye for detail and a dedication to continuous learning, I am committed to making meaningful contributions in these areas.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Memajaki "Crazy Rich", Untung atau Buntung?

17 April 2024   22:09 Diperbarui: 2 Mei 2024   01:23 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Spanduk sosialisasi pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS) wajib pajak. (Foto: KOMPAS/RADITYA HELABUMI)

Pembicaraan tentang 'uang' kerap mengarah kepada mereka yang 'ber-uang'. Tak dimungkiri, orang kaya alias Crazy Rich memang selalu menjadi topik diskursus yang hangat lagi menarik. Hal ini semakin didorong oleh fakta bahwa satu persen masyarakat kelas kakap Tanah Air mampu menguasai hampir setengah dari total kekayaan penduduk di seluruh penjuru negeri (Credit Suisse Research, 2019).

Pada hakikatnya, pajak tidak pernah ditujukan untuk memiskinkan orang kaya. Namun, hal yang perlu digarisbawahi adalah pajak sebagai instrumen penting negara akan selalu melekat dengan fungsinya sebagai alat redistribusi pendapatan antara Si Kaya dan Si Miskin. 

Maka dari itu, ketika kita berbicara terkait pemajakan atas High Net-Worth Individuals (HNWI), equality of tax akan selamanya menjadi 'bumbu' penyerta.

Terdapat argumen bahwa High Net-Worth Individuals (HNWI) memiliki akses yang lebih besar terhadap sumber daya ekonomi sehingga mereka WAJIB memberikan kontribusi yang lebih besar kepada negara melalui sistem perpajakan yang progresif. 

Pendukung opini ini tentu akan mengusulkan peningkatan tarif pajak serta penutupan celah-celah perpajakan yang memungkinkan High Net-Worth Individuals (HNWI) untuk 'kabur' dari kewajiban perpajakan yang melekat kepadanya. 

Di sisi lain, terdapat juga aliran yang memiliki kecenderungan untuk berpendapat bahwa membebani High Net-Worth Individuals (HNWI) dengan pajak yang terlalu tinggi dapat mengurangi motivasi mereka untuk berinvestasi dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi sehingga pada akhirnya, para Crazy Rich ini akan mencari peluang investasi di luar negeri dan mengurangi aktivitas ekonomi mereka di dalam negeri. 

Dengan hilangnya 'sumber mata air' dari High Net-Worth Individuals (HNWI) tersebut, maka dapat memberikan efek domino pada keringnya pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di Indonesia.

Atas problematika tersebut, Pemerintah (dalam kasus ini khususnya Direktorat Jenderal Pajak) perlu memberikan perhatian lebih kepada High Net-Worth Individuals (HNWI), sejalan dengan kompleksitas karakter yang dimilkinya. 

Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk dapat mewujudkan skema kebijakan yang kompetitif dan tepat sasaran. 

Perlu dicatat bahwa inisiasi pemajakan kepada orang kaya (High Net-Worth Individuals /HNWI) harus digaungkan sebagai bentuk upaya strategis dalam urgensi penguatan redistribusi pendapatan yang optimal. 

Apalagi, Knight Frank Wealth Report  memproyeksikan akan ada peningkatan High Net-Worth Individuals (HNWI) di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan dengan pertumbuhan mencapai 110%.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun